UPZ MASJID NUR WARUNGBOTO ADAKAN PEMBEKALAN PENGURUS

BAZNAS Kota Yk. (Humas)

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Nur Warungboto dibentuk BAZNAS Kota Yk, dikukuhkan bln Ramadhan 1443. Kami sangat bersyukur UPZ Masjid Nur dalam 1 bln menghimpun infaq Rp.5 juta dari kotak infaq SS (sedino sewu).

Hal tsb disampaikan Ka. UPZ Masjid Nur, Drs.Suparman saat pembukaan pembekalan, Sabtu 16 Dzulhijjah 1443/16 Juli 2022 bertempat di masjid Nur Warungboto. Dengan pembekalan pengurus diharapkan pengelolaan akan lebih optimal. Sekretaris BAZNAS Kota Yk, H.Misbahrudin, dlm materinya mengatakan, keberhasilan pengelolaan zakat sangat ditentukan oleh amil/pengurus. Amil hrs mampu menerapkan 4 prinsip pengelolaan zakat yakni amanah, profesional akuntabel dan transparan. "Manakala prinsip itu ditegakkan bisa dipastikan pengelolaan zakat akan berhasil", pungkasnya

#PilihanPertamaMuzaki

#BerkhitmadMenyejahterakanUmat

#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan