Kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkuham RI Di Arsip Kota Yogyakarta

Kamis, 21 Juli 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kunjungan tersebut diketuai oleh Tria Mulya Khoirunnissa (Kepala Sub Koordinator Persuratan dan Perjalanan Dinas Jenderal Kekayaan Intelektual) dengan dibersamai delapan (8) orang Arsiparis serta rombongan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Surmiyanti, S.H. (Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & Rumah Tangga) dan tiga (3) orang Arsiparis. Maksud kunjungan dari Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah mengetahui pengelolaan arsip khususnya kegiatan Pengawasan Kearsipan dan Alih Media Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

Kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diterima langsung oleh Dra. Suryatmi (Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta), Gatot Sudarmono, S.H. (Kepala Bidang Perlindungan Penyelamatan Pembinaan dan Data Sistem Informasi Kearsipan), Tri Maratun (Koordinator Kegiatan Pengawasan Eksternal Kearsipan), dan Tri Umi Setyawati, S.ST.Ars bertempat di Ruang Rapat Aryani Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Pada acara penerimaan tersebut dilakukan pula paparan materi Kegiatan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta oleh Tri Maratun selaku koordinator kegiatan dan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait kearsipan. Paparan materi dan diskusi diakhiri dengan bertukar cinderamata antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Selain paparan materi dan diskusi, pada kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia beserta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta diajak pula safari arsip dengan berkeliling ke Ruang Transit, Record Center, Depo Arsip Statis, Ruang Vaulting, Ruang Pengolahan, Ruang Alih Media, Depo Arsip Inaktif, dan Ruang Restorasi. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. (Fahrum Indriyarti, A.Md)