Studi Komparasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Ke BKPSDM Kota Yogyakarta terkait Pembentukan UPT Assessment Center

Hari Selasa tanggal 17 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat Hamengkubuwono Lt 3 BKPSDM Kota Yogyakarta, sebanyak 7 orang ASN dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Jawa Barat berkunjung ke BKPSDM Kota Yogyakarta untuk melakukan studi komparasi terkait pembentukan UPT Assessmen Center dilihat dari sisi kelembagaan dan penyusunan anjab dan ABK.

Kegiatan tersebut diterima oleh Sekretaris BKPSDM dan dihadiri oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai dan Bapak Maryanto Analis Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta. Dari Pemerintah Kabupaten Cirebon dihadiri oleh PLT Kepala Bagian Organisasi, Pj Kasubbag Kelembagaan dan Anjab, Subkoordinator Kinerja, Subkoordinator Tatalaksana serta pelaksana.

Adapun beberapa pembahasan terkait studi komparasi dimaksud yaitu terkait Analisis Beban Kerja dan Komposisi SDM UPT, syarat-syarat pembentukan UPT, usulan formasi jabatan fungsional assessor SDM aparatur, serta pembahasan diluar pembentukan UPT, yaitu terkait Indeks Profesionalitas ASN dan Penilaian Sistem Merit di Kota Yogyakarta.

Kepala UPT PKP memberikan penjelasan berupa  paparan kepada tamu terkait proses pembentukan UPT Penilaian Kompetensi Pegawai yang dimulai sejak tahun 2014, dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dalam pembentukannya, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta terkait anjab dan ABK, dengan Bappeda terkait pencantuman kegiatan serta kajian naskah akademik; dengan BPKAD Kota Yogyakarta terkait pembiayaan dan anggaran, serta Biro Organisasi Setda Provinsi DIY terkait persetujuan gubernur. Namun tidak lepas pula dari upaya BKPSDM dalam penyiapan SDM dan dukungan pimpinan/ Kepala BKPSDM pada saat itu.