LAYANAN PRIMA, BAZNAS KOTA YOGYAKARTA JEMPUT ZAKAT DI PENGADILAN NEGERI KOTA YOGYAKARTA

BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas)
"Khudz...ambillah..." salah satu prinsip syar'i BAZNAS Kota Yk, ungkap Pelaksana Bidang Pungutan, Muhaimin S.Si, saat jemput zakat di Pengadilan Negeri Kota Yk, Kamis 22/4/1444, 17/11/2022. Turut menjemput Pelaksana Bidang II, M. Fuad, SE, dan dilayani Efendi Nugroho, ST, Sekretaris UPZ Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. "Zakat yang diserahkan setiap bulan rata-rata lebih dari Rp.2 juta, kami jemput sekaligus silaturrahmi dan mendoakan, ungkap Muhaimin". Terpisah, Ka. BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari mengatakan, UPZ Pengadilan Negeri Kota Yk dikukuhkan pada tanggal 27/9/1443, 28/4/2022. "Alhamdulillah, setelah dibentuk UPZ, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta rutin setiap bulan berzakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta", pungkasnya.
#PilihanPertamaMuzaki
#BerkhidmatMensejahterakanUmat
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan