SUDAH DAPAT THR? TUNAIKAN ZAKATNYA MELALUI ONLINE AGAR LEBIH MUDAH DAN EFISIEN

Tunjangan Hari Raya atau yang lebih dikenal dengan singkatan THR, adalah salah satu hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan pada saat Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR biasanya berupa uang tunai yang diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan yang telah bekerja dengan baik selama setahun penuh.

Namun, sebagai seorang muslim, menerima THR juga berarti memiliki tanggung jawab untuk membayar zakat. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati). Dalam konteks THR, zakat yang harus dikeluarkan adalah zakat fitrah yang biasanya dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tradisionalnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan cara memberikan beras atau uang tunai kepada orang yang berhak menerima zakat. Namun, dengan adanya kemajuan teknologi, sekarang ini kita dapat membayar zakat secara online melalui berbagai platform zakat yang tersedia.

Membayar zakat melalui platform zakat online dapat menjadi alternatif yang lebih mudah dan efisien, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk menunaikan zakat secara konvensional. Beberapa platform zakat online yang dapat digunakan antara lain Dompet Dhuafa, Baznas, Rumah Zakat, dan sebagainya.

Keuntungan dari membayar zakat secara online adalah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke tempat yang khusus untuk menunaikan zakat. Selain itu, platform zakat online juga menyediakan berbagai macam jenis zakat yang dapat dibayar, seperti zakat fitrah, zakat maal, zakat infaq, dan zakat lainnya. Hal ini memudahkan kita untuk memilih jenis zakat yang ingin kita bayar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita.

Namun, sebelum menggunakan platform zakat online, kita perlu memastikan bahwa platform tersebut terpercaya dan memiliki legalitas yang jelas. Pastikan pula bahwa dana yang kita bayarkan akan diterima oleh pihak yang berhak dan akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu sesama.

Dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri atau Natal, menerima THR memang menjadi hal yang menyenangkan. Namun, jangan lupa untuk membayar zakatnya agar kita bisa merasakan kebahagiaan yang lebih utuh. Dengan menggunakan platform zakat online, membayar zakat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga kita dapat menunaikan kewajiban kita sebagai muslim dengan lebih baik.

 

 

================


*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja