KEUTAMAAN-KEUTAMAAN ZAKAT MAAL

Zakat maal adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang memiliki banyak keutamaan. Melalui zakat maal, umat muslim dianjurkan untuk menyucikan harta mereka dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa keutamaan dari zakat maal:

Mendekatkan diri kepada Allah

Zakat maal merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepada setiap muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab atau batas tertentu. Dengan menunaikan zakat maal, umat muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah dan menunjukkan ketaatan serta kepatuhan mereka sebagai hamba Allah.

Menjaga keadilan sosial

Zakat maal juga memiliki tujuan untuk menjaga keadilan sosial di antara umat muslim. Dengan menyalurkan zakat maal kepada orang yang membutuhkan, maka kesenjangan sosial dapat diperkecil dan masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan manfaat dari keberadaan zakat.

Membuka pintu rezeki

Allah telah menjanjikan keutamaan bagi orang yang menunaikan zakat maal. Salah satunya adalah membuka pintu rezeki. Dengan menunaikan zakat maal, umat muslim akan mendapatkan berkah dan keberkahan dalam rejeki yang mereka peroleh.

Membersihkan harta

Zakat maal juga dapat membantu umat muslim dalam membersihkan harta mereka dari sifat serakah dan keduniawian. Dengan membayar zakat maal, umat muslim akan belajar untuk berbagi dengan sesama dan menghindari sifat rakus terhadap harta benda.

Mendapat pahala yang besar

Menunaikan zakat maal adalah salah satu cara terbaik untuk memperoleh pahala yang besar di mata Allah. Sebab, dengan membayar zakat maal, seseorang telah membantu orang lain dan memperbaiki keadaan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam Islam, zakat maal sangat ditekankan dan dianggap sebagai salah satu kewajiban terpenting. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus senantiasa berusaha untuk memahami keutamaan dan manfaat dari zakat maal dan menunaikannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Dengan demikian, kita dapat meraih berkah dan keberkahan dari Allah SWT.

================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja