ROADSHOW PERWAL NO 47 /2022 KE DINAS PERINDUSTRIAN  KOPERASI DAN UKM

BAZNAS Kota Yogyakarta (Humas).
BAZNAS Kota Yk adakan Roadshow Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47/2022 tentang Pengelolaan ZIS DSKL, di Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yk, Senin (16-11-1444/5-6-2023). Roadshow dengan pemateri Waka II, Drs.Abdul Samik Shandi dan Waka III M.Iqbal SE bertujuan meningkatkan pemahaman bagi ASN Muslim dalam penunaian zakat. Ketua, Drs.H.Syamsul Azhari mengatakan, Perwal 47/2022 merupakan turunan dari UU 23/2011 dan PP 14/2014 sehingga lebih teknis aplikatif. "Kami berkeyakinan dengan adanya Perwal 47/2023 akan meningkatkan realisasi pungutan ZIS DSKL Pegawai Muslim yang saat ini baru mencapai 40% dari potensi yang ada", ujarnya.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id