Griya Abhipraya Sarana Perbaiki Diri dan Tingkatkan Keterampilan Klien Pemasyarakatan

Umbulharjo  - Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya bersama dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta Cahyo Dewanto menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait Griya Abhipraya di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Kamis (20/7/2023).

MOU atau nota kesepahaman ini diharapkan menjadi momentum antara pemerintah dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta untuk memberikan fasilitas berupa bimbingan dan meningkatkan skill bagi klien/mantan narapidana di Kota Yogyakarta.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta Cahyo Dewanto menjelaskan, Kota Yogyakarta termasuk dalam 10 kota yang menjadi pilot projek dalam membangun Griya Abhipraya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta Cahyo Dewanto saat memberikan sambutan.

"Program ini merupakan program nasional dan akan dilaunching pada bulan Agustus mendatang. Pemkot Yogyakarta sudah menyelenggarakan untuk masyarakat umum. Semoga dengan adanya ini bisa mendapatkan bimbingan yang memadai," jelas Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta Cahyo Dewanto saat sambutan.

Adanya Griya Abhipraya yang berada di Jalan Pangurakan, Kelurahan Ngupasan Kemantren Gondomanan Yogyakarta akan menjadi tempat penampungan sementara bagi klien pemasyarakatan yang belum bisa kembali ke tempat tinggalnya. 

Sehingga ini sekaligus sebagai tempat pendidikan berkelanjutan bagi klien pemasyarakatan mulai dari anak hingga dewasa. "Untuk Griya Abhipraya di Kota Yogyakarta akan ada klien sebanyak 133 orang dewasa dan 2 orang  anak-anak," ujarnya.

Sekretaris Daerah Yogyakarta Aman Yuriadijaya dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta Cahyo Dewanto saat melakukan penansatangan nota kesepakatan Griya Abhipraya di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

Dengan Griya Abhipraya, Cahyo berharap para pelanggar hukum dapat memperbaiki diri dan meningkatkan skill mereka sehingga mampu menjadi warga yang lebih baik ke depannya dan diterima kembali oleh masyarakat.

"Harapannya, ini terlaksana dengan lancar dan tinggal bagaimana aplikasi di lapangan dan di bimbingan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, semoga menjadi berguna bagi masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya sangat mengapresiasi dan mendukung adanya Griya Abhipraya.

Ia berharap, adanya kesepakatan ini tidak hanya berhenti disini namun bisa ditindaklanjuti dan segera merealisasikan Griya Abhipraya sebagai tempat bagi mantan narapidana di Kota Yogyakarta.

"Harapan kita tidak hanya berhenti di nota kesepakatan tetapi yang lebih daripada itu adalah bagaimana mewujudkan kesepakatan menjadi konsisten.  Mudah-mudahan ini menjadi awal dan berkelanjutan,"jelas Aman.

Selain itu, menurutnya adanya interaksi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting. Sehingga mampu menghasilkan kolaborasi yang maksimal. "Dengan adanya interaksi akan berujung pada pelaksanaan yang optimal," katanya. (Hes)