Perkuat KLA, Musrenbang Wilayah Siap Libatkan Anak

 

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diraih Kota Yogyakarta sejak tahun 2017 sampai tahun 2023 dari kategori Madya sampai Paripurna.  Meski demikian Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang lebih baik.

 

Kepala Bidang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih mengungkapkan komitmen melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Kota Yogyakarta sudah sangat baik. Terbukti dengan hampir seluruh perangkat daerah di Kota Yogyakarta telah memasukkan indikator ramah anak dalam perencanaan program kegiatannya.

 

Pihaknya memberikan contoh, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta telah melibatkan anak-anak dalam melaksanakan perumusan naskah akademik. Selain itu, ada Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta yang memiliki program kampung menari. Pada kegiatan itu mencakup pemenuhan hak anak serta pelibatan anak dalam kegiatan pelestarian sosial dan budaya.

 

Dokumentasi kegiatan kampung menari

 

“Komitmen dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sudah sangat tinggi, bahkan hingga ke wilayah. Pemerintah juga telah melaksanakan berbagai program mulai dari inklusi pendidikan, pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana publik yang ramah anak, pelibatan anak dalam musyawarah rencana pembangunan serta kegiatan sosial dan budaya,” ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Senin (12/2)

 

Pihaknya menjelaskan pada tahun 2024 musyawarah rencana pembangunan anak akan dilaksanakan berbasis wilayah dengan melibat anak-anak disabilitas dan non disabilitas. Penyandang disabilitas yang ikut dalam kegiatan ini diharapkan dapat menyuarakan hak-haknya untuk ikut memberikan saran dan masukan dalam pembangunan di Kota Yogyakarta.

 

“Melalui kegiatan ini bisa menjadi wadah yang memfasilitasi anak-anak untuk belajar berorganisasi, berkembang berpartisipasi pada kegiatan pembangunan daerah, serta berbagai kegiatan yang ada di masyarakat. Hal ini penting  untuk membantu mengakomodasi hak-hak partisipasi anak. Anak-anak bisa bisa berkreasi, mengekspresikan ide dan pemikirannya, serta menyampaikan aspirasi,” jelas Isna.

 

Foto dokumentasi pengukuhan APSAI Kota Yogyakarta (19/12/23)

 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan perluasan jaringan kerjasama yaitu berkolaborasi dengan pihak luar pemerintahan, misalnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia APSAI.

 

“Sebelumnya kita sudah berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta, tahun ini kita perluas lagi jaringannya. Seperti APSAI, kemarin sudah dikukuhkan oleh pusat sehingga harapannya komitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak akan semakin kuat,” tuturnya. (Chi)

 

Foto sampul merupakan dokumentasi musrengbang anak tahun 2023