Pemkot Tingkatkan Pemenuhan Kompetensi Pelaku Pengadaan Barang Jasa

 

Jetis - Pemerintah Kota Yogyakarta galakkan pemenuhan kompetensi pelaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) agar tercapainya pejabat fungsional PPBJ, Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersertifikat kompeten. Salah satu upaya untuk memenuhi hal tersebut, melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pemenuhan Kompetensi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta di Hotel Harper Malioboro, Senin (26/2).

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta Kadri Renggono menyebutkan berdasarkan data pada PPSDM LKPP, hingga saat ini keterisian formasi JF PPBJ di Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai 55,56 persen atau sebanyak 15 orang dari total formasi sebanyak 27 orang. Untuk mencapai keterisian formasi JF PPBJ paling sedikit 60 persen, akan dipenuhi melalui pengangkatan pertama.

 

“Diharapkan dengan kegiatan pada hari ini kebutuhan pemenuhan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa baik jabatan fungsional di BPBJ maupun PPK bersertifikat kompeten di Pemerintah Kota Yogyakarta dapat segera terpenuhi,” ujarnya.

 

Suasana workshop

 

Menurutnya kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan kebutuhan pentingnya sertifikat kompetensi, termasuk jenis dan bentuk latihan harus diikuti untuk meningkatkan kompetensi tersebut.

 

Sementara itu Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) RI, Tri Susanto menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan seluruh JF PPBJ sebagai Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan. 

 

“Apabila jumlah JF PPBJ yang ada masih belum mencukupi untuk ditugaskan, dapat dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat keahlian tingkat dasar level-1 di bidang Pengadaan Barang Jasa,” jelasnya.

 

Tri Susanto memaparkan materi

 

Tri Susanto menyampaikan berbagai jenis pelatihan dapat dilakukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi antara lain pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) level 1, pelatihan teknis fungsional PBJP, pelatihan teknis okupasi dan pelatihan teknis tematik.

 

“ Karena tugas kita mengalokasikan dana yang besar dan ini salah satu bentuk pelayanan publik harus kita kerjakan dengan sepenuh hati dengan cara mengerjakan tugas sesuai kapasitas dan sesuai dengan kompetensi yang kita miliki. Kalau belum, mari mengikuti pelatihan-pelatihan. Sehingga dengan kapasitas kita yang kompeten dapat memberikan pelayan publik yang maksimal,” kata Tri Susanto. (Chi)