Kampung Pantib Dukung Gerakan Kelola Sampah dari Rumah

DANUREJAN - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya dalam menggerakan semua organisasi terutama dalam mendukung gerakan zero sampah anorganik, salah satunya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dengan gerakan Kampung Panca Tertib.

Kampung Macanan Kelurahan Bausasran Kemantren Danurejan turut mendukung dengan deklarasi Kampung Panca Tertib, Rabu (1/5) di rumah salah satu warga yang berada di Jalan Ronodigdayan RW 007, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengapresiasi dan mengajak warga Kampung Macanan ikut mengelola sampah dari rumah.

Dimana  melalui Kampung Panca Tertib ini juga akan menjadikan tertib lingkungan di wilayah Kelurahan Bausasran.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat sambutan pada acara Kampung Panca Tertib di Kampung Macanan pada Rabu (1/5) di rumah salah satu warga yang berada di Jalan Ronodigdayan RW 007, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

“Sampah masih jadi permasalahan bersama. Saya tidak henti-hentinya memberikan pengertian kepada warga Kota Yogyakarta khususnya di Kampung Macanan untuk memanfaatkan dan mengolah sampah dari rumah. Sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan bersama,”jelas Singgih saat sambutan.

Pihaknya berharap, setelah dideklarasikan Kampung Panca Tertib, masyarakat terus menjaga lingkungan dan hidup dengan guyub rukun.

“Saya sangat senang sekali masyarakat disini guyub rukun. Mulai dari simbah sampai anak-anak semuanya bersama. Saya sangat mengapresiasi untuk semuanya yang ikut menjaga Kampung Macanan untuk lebih baik lagi ke depannya,”ujarnya.

Sementara itu, Mantri Pamong Praja Danurejan Bambang Endro Wibowo mengungkapkan, setelah deklarasi ini, tindak lanjut dari Kampung Panca Tertib dapat diwujudkan. 

Diantaranya dengan tertib menjadikan Kampung Macanan bersih, hijau dan nyaman. Selain itu, bagi yang memiliki usaha untuk penyelenggaraan pondokan sesuai aturan yang berlaku.

Singgih Raharjo saat menandatangani deklarasi Kampung Panca Tertib Kampung Macanan.

Tak hanya itu, karena wilayah Kampung Macanan memiliki jalan yang sempit, maka harapannya warga melaksanakan ketertiban daerah milik jalan dengan rekayasa lalu lintas jalan kampung satu arah untuk kendaraan roda empat. 

“Semoga seluruh warga Kampung Macanan bisa melaksanakan ketertiban sesuai dengan deklarasi Kampung Panca Tertib dan menjadikan warga guyub dan rukun dalam berkegiatan baik dalam keluarga atau bermasyarakat,”ungkapnya.

Singgih mengajak warga untuk ikut membantu pemerintah dalam menyelesaikan sampah di Kota Yogyakarta.

Ia juga berpesan agar tertib lingkungan yaitu dengan pengelolaan sampah organik dan menghidupkan kembali bank sampah di Kampung Macanan.
“Saya berharap, semua warga ikut bersama-sama menjadikan lingkungan yang bersih dari sampah. Sehingga lingkungan menjadi nyaman,”imbuhnya. (Hes)