Wakil Walikota Kukuhkan Jogonegaran Sebagai Kampung Panca Tertib

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen mendorong keberadaan Kampung Panca Tertib. Komitmen ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Yogyakarta.

Kali ini Kampung Jogonegaran, Kelurahan Sosromeduran, Kecamatan Gedongtengan Kota Yogya di kukuhkan menjadi kampung panca tertib. Kampung Jogonegaran, memilih ketertiban di bidang social dan bidang usaha pondokan dengan mewujudkan jam belajar masyarakat, mewujudkan  area bebas rokok serta membentuk paguyuban pemilik pondokan  

“Tak hanya itu, kami juga mewujudkan ruang terbuka hijau ” kata lurah Sosromenduran di lokasi, Sabtu (4/11.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan, Pemkot baru saja mengukuhkan Kampung Jogonegaran. “Saat ini sudah ada 40 lebih kampung ditetapkan sebagai Kampung Panca Tertib” ujar Nurwidi

Ia pun meminta agar masyarakat dapat terus bersinergi bersama pemerintah untuk meneggakkan peraturan melalui gerakan tersebut.

Ia berharap gerakan tersebut bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban sehingga masyarakat memahami bahwa ketertiban adalah bagian dari kebutuhan dasar.

"Dengan kampung panca tertib, strategi penertiban berbasis kampung jauh lebih efektif," ujar Nurwidi.

Kedepan, Pemkot Yogyakarta akan memberikan "Panca Tertib Award" 2018 kepada Kampung Panca Tertib yang dinilai sudah berhasil membangun wilayah mereka.

“Pantib Award ini menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kampung yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Panca Tertib.” Katanya.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang pada kesempatan tersebut mengkukuhkan Kampung Jogonegaran sebagai kampung panca tertib berpesan agar seluruh elemen dan tokoh masyarakat mendukung terciptanya kampung panca tertib

Ia berharap dengan diresmikannya kampung Jogonegaran sebagai kampung panca tertib dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung.

Selain itu, dengan adanya kampung panca tertib ini diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan dan kepekaan dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masalah-masalah keamanan dan ketertiban di kota Yogyakarta dapat teratasi dan tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan ujarnya. (Han)