Jamin Keamanan E-Office, Pemkot Gandeng Lemsaneg

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengenai e-certificate sertifikat elektronik yang akan diterapkan dalam pelaksanaan e-office di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.  Dengan diimplementasikannya sertifikat elekronik dalam e-office ini, kegiatan surat menyurat secara elektronik di lingkungan pemerintah kota yogyakarta menjadi lebih praktis dan terjamin keamannya.

“Kerjasama ini merupakan satu tahapan kita dalam menuju smart city. Seperti kita tahu, salah satu kelemahan yang dihadapi oleh dunia digital adalah persoalan trust dan hal ini yang menghambat kita dalam beralih ke transaksi elektronik. Adanya sertifikasi elektronik akan membangun kepercayaan bahwa apa yang kita lakukan benar-benar aman” Tutur Wakil Walikota, Heroe Purwadi dalam acara penandatangan MoU, Kamis (2/11) pagi di Ruang Bima Balaikota.

Lebih lanjut Wakil Walikota mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta baru  menerapkan sertifikat elektronik ini dalam kegiatan surat-menyurat, baik pembuatan surat, pengiriman surat internal, maupun pengarsipan surat dan ke depannya akan diimplementasikan ke seluruh kegiatan pelayanan di Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kita mengawali dengan e-office agar terbiasa dulu dengan hal ini dan ke depannya akan diimplementasikan di seluruh sistem informasi dengan prioritas pertama adalah layanan perizinan dan dukcapil. Saat ini kami sudah sangat siap, tinggal bagaiaman memperkuat trust masyarakat terhadap layanan elektronik kita” Imbuh Wakil Walikota.

Ditambahkan oleh, Kepala BSrE Lemsaneg, Anton Setiyawan, Anton Setiyawan, penerapan e-office akan menjadikan fungsi pemerintahan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, namun hal ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Ini adalah proses birokrasi sehingga harus ada dorongan dari atasan sehingga diperlukan komitmen kuat dari kepala daerah dan harus dimulai dari atas dahulu. Kota Yogyakarta sendiri sudah memiliki komitmen kuat akan hal ini, dibuktikan dari penandatangan MoU tadi” Jelasnya.

Sementara, Sekretaris Umum BSSN, Syahrul Mubarak mengatakan dalam perwujudan e-governance yang diutamakan bukan hanya aspek kenyamanan dan kecepatan namun juga keamanan informasi sehingga setiap penyelenggara e-vernance harrus  dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik.

“Dalam impelementasi e-governance, Pemkot harus memeprhatikan aspek keamanan untuk menjamin ketersediaan data dan perlindungan informasi publik dari resiko2 pencuirian data, modifikasi data, pemalsuan data, dan nir penyangkalan terhadap data yang ditranskasikam, untuk menjawab hal tersebut perlu tekonologi keamanan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik” Terangnya.

E-Office di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri merupakan salah satu produk E-Government untuk administrasi perkantoran mulai dari surat menyurat dan pengelolaan Nota Dinas secara elektronik dengan ruang lingkup surat buasa, surat undangan dan surat edaran baik untuk pembuatannya, pengirimannya, maupun pengarsipannya. Dengan adanya sertfiikat elektronik ini, nantinya surat-surat tersebut tidak perlu harus ditandantangani secara manual, namun, keabsahan surat ditandai oleh e-certificate  berupa scan tandatangan maupun QR Code.(ams)