DPRD Gresik Belajar ke Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gresik, jum’at (13/10). Kunjungan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bidang Umum Tri Widiyanto di ruang yudistira kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Wakil DPRD Kabupaten Gresik Nur Kholid menuturkan bahwa  tujuan kedatangannya bersama 30 rombongan kali ini bermaksud untuk Studi Banding dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di Bidang Perubahan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Studi banding ini mencakup 3 hal, yaitu konsultasi masalah perubahan RPJMD, pembahasan substansial dibandingkan dengan pemerintah kota yogyakarta, juga tentang lika-liku RPJMD 2016-2021,”  ujar Nur Kholid.

Selain itu, Nur Kholid juga menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini untuk mempelajari proses pemerintahan Kota Yogyakarta karena Ia beranggapan bahwa Kabupaten Gresik masih kalah jauh dengan Yogyakarta dalam proses Pemerintahannya.

Sementara itu Tri Widianto mengapresiasi kedatangan rombongan DPRD kabupaten Gresik dengan harapan agar terjalin kolaborasi yang harmonis antar keduanya. Terkait masalah perubahan RPJMD Tri widianto menjelakan bahwa proses penyusunannya yang membedakan, serta dalam melaksanakananya lebih mengedepankan politik yang sesuai dengan visi-misi Kota Yogyakarta.

“Visi misi itu juga sesuai dengan program walikota,” ucapnya. (Sayyidah Jamil)