BPD DIY – Pemkot Serahkan CSR pada 21 Penerima Manfaat

Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 21 penerima manfaat di Kota Yogyakarta. Dituturkan oleh Direktur Utama Bank Jogja, Bambang Setyawan, bantuan ini merupakan bentuk kemitraan antara BPD DIY dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Yogyakarta. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan apresiasinya kepada pihak BPD DIY. Menurut walikota, pemberian CSR ini merupakan bentuk sinergi yang tepat antara pihak perbankan, pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih sejahtera

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta kami mengucapkan apresiasi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPD DIY, mudah-mudahan melalui kegiatan ini BDP DIY akan semakin maju, semakin mendapat tempat dihati masyarakat, serta dapat terus berkembang bersama masyarakat” Tutur Walikota di sela-sela acara penyerahan CSR BPD DIY kepada Tim TKPK Kota Yogyakarta, Senin (9/10) di Pendopo Kecamatan Mantrijeron.

Lebih lanjut Walikota berharap agar penerima CSR dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat menubuhkan semangat kemandirian sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup.

“Dalam CSR ini ada responsibility, bukan hanya untuk pihak corporate, namun juga community. Artinya komunitas juga harus dapat menggunakan bantuan ini dengan penuh tanggung jawab. Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya bagi pengembangan apapun, seberapapun yang diterima jangan merasa kurang. Kalau mindset-nya memberi, Insya Allah tidak pernah kurang, namun kalau mindset menerima, adanya kurang terus. Buat planning yang baik, kelola dengan baik, dan gunakan untuk yang bermanfaat. Saya juga berpesan agar bantuan harus diterima penuh, jangan sampai ada potongan” Pinta Walikota.

Diungkapkan oleh Wakil Walikota, Heroe Purwadi selaku Ketua TKPK Kota Yogyakarta menuturkan, bantuan yang diberikan pada tahun ini sejumlah Rp. 295.343.950,- yang diserahkan kepada 21 penerima manfaat dari empat sektor, yakni sektor sosial ekonomi, sektor penddikan, sektor kesehatan, dan sektor fisik.

“Bantuan yang diberikan sejumlah Rp. 295.343.950,- yang meliputi empat Sektor. Sektor sosial ekonomi sejumlah Rp.95.343.950 diberikan pada tujuh kelompok, sektor pendidikan sebanyak Rp.15 juta diberikan pada satu sekolah, sektor kesehatan menerima Rp.35 juta diberikan kepada 2 Posyandu dan 1 Puskesmas, dan sektor fisik sejumlah Rp.150 juta akan digunkan untuk memperbaiki 10 rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta” Urai Wawali. (ams)