Puluhan Petugas Dishub KotaYogya Bersihkan Sampah Visual

Puluhan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan bersih-bersih rambu lalu lintas, marka jalan dan traffic light. Kegiatan bersih-bersih ini dipusatkan di sekitar lapangan Kridosono.

Kepala Dishub Kota Yogya, Wirawan Haryo Yudo menjelaskan dalam kegiatan ini dilakukan pembersihan kepada rambu lalu lintas yang kotor dan rusak.

"Untuk yang rusak kita lakukan pengecekan untuk diperbaiki, yang sudah kusam kita cet kembali agar terlihat jelas oleh pengguna jalan raya, ini  juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hut Kota Yogya ke 261" katanya di lokasi, Kamis (28/9).

Menurutnya rambu lalin dan traffic light merupakan sarana untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. “Jadi agar dapat berfungsi dengan baik perlu dirawat dan dijaga, sehingga dapat memberikan informasi yang jelas bagi pengguna jalan” katanya.

Ia mengungkapkan jika sejauh ini penanganan pada vandalisme dan  iklan yang tak bertanggung jawab sudah terus dilakukan oleh pihaknya. “Diantaranya, adalah dengan melakukan pembersihan rutin” ujarnya

Beberapa iklan yang menempel di rambu-rambu tersebut diantaranya adalah iklan telah haid, sedot WC, dan juga coretan vandalisme dari tangan jahil. ”Stiker dan coretan di rambu lalu lintas ini berpotensi menimbulkan kecelakaan karena membuat rambu tidak terbaca jelas. Ini juga membahayakan pengendara,” jelasnya.

Dengan membawa beragam peralatan seperti sikat, kain pel hingga ember air, para petugas tersebut membersihkan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk jalan hingga traffic light.

Pihaknya menegaskan jika petugas Dishub Kota Yogya akan terus melakukan pembersihan reklame yang menutup rambu dan lampu lalu lintas. "Asalkan menutup rambu atau lampu lalu lintas, pasti akan kami bersihkan," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame disebutkan bahwa seluruh infrastruktur seperti tiang listrik, tiang telepon, rambu lalu lintas, dan lampu lalu lintas tidak diperbolehkan digunakan untuk memasang reklame jenis apapun.

Ia mengimbau agar masyarakat mempunyai rasa memiliki dan ikut menjaga rambu-rambu yang ada di sekitarnya. "Karena ini untuk kepetingan mereka dan berkendara dan keselamatan mereka juga,"tandasnya. (Han)