BKPP Kota Yogyakarta Bina 120 Pejabat Fungsional Guru dan Non-Guru

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta melakukan Pembinaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) kepada 120 Pejabat Fungsional guru dan non-guru, pada Selasa- Rabu (1-2/8). Selain pembinaan, acara ini diharapkan dapat memotivasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meniti karier sebagai Jabatan Fungsional Tertentu.

Bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Pembinaan JFT dibuka secara resmi oleh Kepala BKPP Kota Yogyakarta, Maryoto.

“Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta yang terbaru, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, memberikan banyak perubahan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Salah satunya, pengembangan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional Tertentu,” ujar Maryoto.

Adanya aturan tersebut, sambungnya, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih mandiri dan profesional. Berbagai keuntungan, menurut Maryoto, potensial didapatkan oleh pegawai yang menempuh karier sebagai Jabatan Fungsional Tertentu.

“Jabatan Fungsional Tertentu lebih mengakui kemandirian tugas. Selain itu, memiliki kedudukan dalam organisasi yang jelas, tugas lebih terstruktur dan berjenjang, serta kenaikan pangkat yang lebih cepat sampai dengan dua tahun sekali,” ungkapnya.

Sukisna dari Kantor Regional I BKN Kota Yogyakarta, menambahkan, dengan disahkannya PP Nomor 11 Tahun 2017, Jabatan Fungsional Tertentu akan semakin terakomodasi dengan baik. Namun, kehadiran regulasi tesebut menuntut Jabatan Fungsional Tertentu untuk semakin kompeten dan profesional.

“Misalnya, perawat. Sekarang kualifikasi pendidikan dinaikkan, minimal harus D3 Keperawatan, dan untuk Jabatan Fungsional Tertentu Keahlian, tidak cukup hanya Sarjana Keperawatan, namun juga profesi. Hal tersebut agar Jabatan Fungsional Tertentu lebih kompeten dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan Aparatur, Jiman, menuturkan, saat ini, 3.030 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta menempati Jabatan Fungsional Tertentu dalam 72 Jenis Jabatan, sesuai Keputusan Walikota Nomor 434/Kep/2014 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Senada dengan itu, Kasubid Mutasi dan PPTK, Andriana Widiyantari, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya pembinaan karier Pejabat Fungsional yang sistematis, kontinu, dan optimal serta mewujudkan profesionalisme PNS, khususnya Pejabat Fungsional, dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya dari lingkungan BKPP, Inspektorat Kota Yogyakarta, dan Kanreg I BKN Yogyakarta. (Jumari/Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan)