Wawali Tempel Stiker Laik Sehat dan Laik Hygiene Sanitasi Untuk PKL

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa malam (26/7) menempelkan stiker laik sehat dan laik hygiene sanitasi terhadap seluruh Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan alun-alun utaraYogyakarta. Dengan stiker tersebut menandakan jajanan yang mereka jual tidak mengandung bahan berbahaya dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Ia menegaskan jika di Kota Yogya stiker tersebut wajib dimiliki para pedagang jajanan karena dengan adanya dengan stiker ini pembeli dapat mengenali mana jajanan yang sudah memenuhi standar kesehatan dan yang berbahaya untuk dikonsumsi

“Dan bagi yang belum akan terus dilakukan pembinaan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Yogya” katanya dilokasi.

Menurutnya pemenuhan standarisasi pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen dan masyarakat luas adalah merupakan kewajiban dan perwujudan hak untuk dilaksanakan di mana pun demi menjaga kesehatan bersama. Tidak terkecuali bagi makanan-makanan yang dihasilkan dan diproduksi oleh berbagai  industri makanan rumah tangga.

“Apalagi Kota Yogyakarta telah meraih prestasi Penghargaan Kota Sehat Swasti Sabha Wistara selama 6 (enam) tahun berturut-turut” katanya.

Penghargaan dimaksud, lanjutnya, wajib dipertahankan di tahun mendatang. “Salah satu upaya dalam mewujudkannya adalah melalui terjaminnya kualitas keamanan pangan yang disajikan oleh PKL pangan di Kota Yogya” tandasnya

Tak lupa Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kepada segenap PKL pangan yang telah memiliki kesadaran untuk mengikuti penyuluhan, sertifikasi dan kemudian stikerisasi Laik Hygiene Sanitasi PKL Pangan.

Ia berharap agar program ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai usaha para PKL. “Marilah kita bersama-sama memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui makanan yang sehat, higienis, aman dan menyehatkan, yang merupakan bagian integral dari upaya pembangunan kesehatan di Indonesia” ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya, Fita Yulia Kisworini menjelaskan jika pemberian stiker untuk para PKL tersebut harus melewati beberapa syarat standarisasi dari Dinkes Kota Yogya.

“Syarat tersebut meliputi lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan, peralatan, dan pengawasan serangga tikus” katanya.

Pihaknya menegaskan jika Dinkes Kota Yogya akan terus melalukan monitoring terhadap para pelaku industri pariwisata di bidang pangan agar mereka dapat berpartisipasi mengikuti penyuluhan dan kemudian melakukan sertifikasi Hygiene Sanitasi Pengelolaan Pangan

“Hal tersebut perlu dilakukan agar setiap produk pangan yang diciptakan dapat memenuhi standar kesehatan, hygiene dan kebersihan” katanya

Dengan standarisasi pangan sesuai kaidah yang berlaku, lanjutnya, tidak saja memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen, namun juga menjamin keamanan pangan konsumen dari bahan tambahan makanan yang berbahaya. (Han)