Taat Bayar Pajak, 562 Wajib Pajak Dapat Kompensasi

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan kompensasi atau pengembalian kepada wajib pajak hotel dan restoran yang dinilai taat membayar pajak selama setahun terakhir, selasa (25/7).

Total ada 562 wajib pajak yang menerima kompensasi tersebut, 303 diantaranya wajib pajak hotel dengan nilai Rp.946 juta dan 259 wajib pajak restoran dengan nilai Rp.315 juta. Sehingga total yang diberikan sekitar Rp.1,262 miliar.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pengembalian ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian Pemkot kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Heroe berharap pemberian kompensasi ini selain mampu memotivasi wajib pajak untuk selalu tertib, juga bisa digunakan oleh wajib pajak untuk mengembangkan usahanya.

 “Harapannya pengembalian pajak hotel dan restoran ini dapat memberikan motivasi kepada para wajib pajak lainnya untuk senantiasa membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya kompensasi ini dapat digunakan untuk mengembangkan kelancaran usaha wajib pajak termasuk meningkatkan kesejahteraan para karyawan” jelasnya.

Kepala BPKDAD Kadri Renggono menambahkam, Restoran dan dan hotel yang memperoleh pengembalian pajak daerah tersebut merupakan wajib pajak yang tertib dan taat dalam melakukan pembayaran pajak daerah setiap bulannya.

Selain bertujuan untuk memotivasi para wajib pajak untuk menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kadri menerangkan, bahwa kegiatan ini juga untuk membantu mensejahterakan karyawan yang mengelola resoran dan hotel.

Kadri menegaskan, kompensasi ini diberikan secara selektif alias tidak semua wajib pajak dengan mudah mendapatkan kompensasi. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi yakni, menyelenggarakan pembukuan, menyampaikan dan mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), dan tertib menyetorkan pajak setiap bulan.

Pada kesempatan tersebut Heroe Poerwadi secara simbolis menyerahkan dokumen pengembalian kepada tiga wajib pajak terbaik yakni, hotel tentrem, Hotel Inna Garuda dan Hotel Melia Purosani. Sementara untuk restoran terdiri dari Mc Donald, KFC dan Pizza Hut. (Tam)