Penganugerahan Kota Layak Anak 2017, Pemkot Boyong Lima Penghargaan Bergengsi

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memboyong lima penghargaan sekaligus dalam ajang penghargaan kabupaten/kota layak anak 2017 yang digelar di Kota Pekan Baru, sabtu malam (22/7).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP & PA) Yohana Yambise kepada Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di SKA Co Ex Kota Pekanbaru.

Kelima penghargaan tesebut yakni kategori Kota Layak Anak, Pengembangan Forum Anak, Cakupan Akta Kelahiran Anak, Tunas Muda Pemimpin Indonesia dan DAFA Award.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menjelaskan Pemerintah melalui Kementrian PP&PA memberikan penghargaan KLA kepada 126 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan tersebut dibagi menjadi beberapa tingkatan, yakni utama, nindya, madya, dan pratama.

“Penghargaan ini diberikan tidak secara sembarangan, melainkan melalui proses panjang penilaian yang dilakukan tim evaluasi yang independen dan memiliki kredibilitas, sesuai indikator yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi kabupaten/kota agar lebih semangat lagi mewujudkan daerah yang benar-benar layak anak. Ia mengingatkan bahwa tanggungjawab pemerintah saat ini semakin berat dan penuh tantangan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun mengaku bersyukur dan bangga atas torehan prestasi tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran SKPD dalam memberikan layanan optimal. Khususnya bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah berhasil membawa nama baik Kota Yogyakarta.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Yogyakarta dalam mewujudkan kota layak anak sekaligus bukti kepedulian Pemkot terhadap hak-hak anak,” tandasnya.

Ia menambahkan, Pemkot juga baru saja membentuk dan mengukuhkan Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA) periode 2017- 2019. Selain itu, Komitmen Pemkot dalam pembentukan Kota Layak Anak juga diperkuat dengan adanya Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 34 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Yogyakarta tahun 2015-2019.

“Sebagai instrumen dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Perwal ini dibuat guna menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan, Yogyakarta juga memiliki 20 Rintisan Sekolah Ramah Anak pada tahun 2017 ini setelah pada tahun lalu 5 Sekolah diinisiasi menjadi Rintisan Sekolah Ramah Anak.

Dengan memberikan kepedulian terhadap anak-anak maka harapan Indonesia mendapatkan generasi penerus yang handal akan segera terwujud. Namun ia juga menegaskan bahwa hal ini hanya bisa dicapai dengan dorongan dan kerjasama yang solid antara Pemkot dengan masyarakat.

Ia berharap Pemkot Yogyakarta akan semakin maju dalam menjalankan program-programnya yang bervisi kerakyatan. Ia pun menilai bahwa kerja Pemkot sebenarnya hanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta, sementara sederet penghargaan hanyalah bonus saja.

Plt. Kepala DPMPPA Octo Noor Arafat menambahkan penghargaan KLA tahun ini menjadi evaluasi bagi DPMPPA untuk melihat kembali upaya penguatan pemenuhan dan perlindungan hak anak secara lebih komprehensif.

“Perlu komitmen lebih kuat dari semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat, dunia usaha dan media untuk mewujudkan kota layak anak,” jelasnya.

Octo menilai Kota Yogyakarta harus bergerak lebih cepat dan massif baik dalam penguatan kampung ramah anak, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, satgas perlindungan anak, pembentukan dan pengembangan asosiasi pengusaha sahabat anak maupun pengembangan forum anak di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Penguatan tidak hanya pada tataran implementasi dan inovasi tapi juga regulasi sebagai landasan hukum kebijakan,” tandasnya. (Tam)