Rakernas XII Apeksi, Walikota Seluruh Indonesia Perkuat Jejaring Antar Daerah

Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2017 di Malang. Rakernas diikuti 98 walikota dari seluruh Indonesia, staf pendamping, pengawas, peninjau dan mitra Apeksi. Rakernas berlangsung dari tanggal 18-20 Juli 2017. Rapat rutin tahunan Apeksi tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan ditutup oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Pemerintah itu satu mulai dari presiden sampai kepala daerah tegak lurus," katanya diawal sambutan. Walikota diharapkan menjadi pemimpin yang amanah. Pemimpin yang mampu melaksanakan program strategis dari pusat, provinsi dan kotanya. Walikota sebagai pemimpin diharapkan menjadi pemimpin yang punya imajinasi.

 "Imajinasi melahirkan konsepsi dan konsepsi akan menimbulkan keberanian menentukan sikap," tambah Tjahjo. Pemimpin diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menteri Dalam Negeri ini mengingatkan aparatur pemerintah untuk memahami dan memetakan area rawan korupsi. Aparat harus hati-hati dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai  menyalahi aturan.

Walikota Malang Moch. Anton mengatakan penyelenggaraan Rakernas diharapkan mampu menguatkan jejaring pemerintah daerah khususnya pemerintah kota dalam rangka menopang dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan. Juga untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Semangat pembangunan yang tumbuh di daerah adalah semangat untuk mengembangkan kreativitas serta inovasi yang lahir ditengah-tengah masyarakat," jelasnya. Pemerintah daerah terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel.

Pemerintah daerah perlu mendapat masukan dari Pemerintah Pusat dan dari sisi legalitas agar dapat terus berinovasi sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat mempercepat kemajuan daerah.

Anton menambahkan, pelaksanaan Rakernas menjadi sarana komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kota. "Rakernas menghasilkan rekomendasi bagi pembangunan di daerah dengan beragam kreativitas dan inovasinya," lanjutnya.

Hadir pula Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Ia mengatakan rakernas dapan menjadi sarana pertukaran informasi antar daerah yang dapat memunculkan ide baru untuk menyejahterakan rakyat di wilayah masing-masing walikota. Aparat pemerintah daerah dilindungi tiga undang-undang dalam menjalankan tugas yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.  Ketiga undang-undang tersebut sudah cukup untuk menghilangkan kekhawatiran walikota dan OPD dalam melaksanakan tugas.

Basaria mengungkapkan sepanjang aparat pemerintah tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya untuk memperkaya diri, keluarga atau orang lain, maka tidak perlu khawatir. "Bekerjalah dengan tenang," kata Basaria.

Rakernas diselenggarakan  oleh Dewan pengurus Apeksi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang. Tema Rakernas adalah Perlindungan hukum bagi pejabat pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Dalam laporannya, Ketua Dewan Pengurus Apeksi Airin Rachmi Diany mengatakan dalam Rakernas ini para walikota dan organisasi perangkat daerah (OPD) akan memperoleh penjelasan terkait kebijakan pemerintah pusat tentang tata laksana perlindungan hukum aparat penyelenggara pemerintahan daerah. Rakernas juga akan membahas manajemen pembangunan ekonomi dan kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha dan swasta untuk mengoptimalkan usaha dalam pembangunan daerah.

Airin juga menyinggung tentang kekhawatiran aparat pemerintah di daerah akan terjadinya kesalahan-kesalahan seperti kesalahan administrasi ketika melaksanakan tugas. " Pemerintah daerah perlu mendapat wawasan dan gambaran yang benar dan menyeluruh tentang penyelengaraan pemerintahan di dengan kaitannya  dengan aspek hukum," jelas Walikota Tangerang Selatan ini. Hal tersebut diperlukan agar daerah dapat mencapai target pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Rakernas menjadi kontribusi pemerintah kota di seluruh Indonesia untuk menciptakan keharmonisan dan kesesuaian antara sisi aturan, aspek penyelenggaraan dan sisi konsekuensi bagi aparat pemerintah. Rakernas adalah forum komunikasi yang strategis untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam mengatasi permasalahan di daerah. Masukan dari peserta rakernas akan dirumuskan menjadi Rekomendasi Rakernas Apeksi XII tahun 2017.

Kegiatan rakernas juga disertai dengan kegiatan lain seperti pawai budaya nusantara, penanaman pohon khas daerah dan city expo. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat menjadi sarana promosi untuk memperkenalkan identitas dan keunggulan-keunggulan masing-masing. (Nade)