BKPP Selenggarakan Bimtek Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi

Senin (12/6), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informasi & Persandian menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2017 (Bimtek SI SIGAP) di Ruang Pelatihan LPSE Bagian Layanan Pengadaan Setda.

Bimtek diikuti Tim Penyusun Formasi Pemerintah Kota Yogyakarta dan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Secara resmi, Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sarwanto. Menurutnya, acara digelar dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur.

Selain itu, lanjutnya, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait penerapan merit system pada instansi pemerintah, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional.

“Perlu adanya pengelolaan sumberdaya manusia secara terencana dan terukur, dalam upaya mempersiapkan implementasi Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi (SI SIGAP),” ujarnya.

Sarwanto menambahkan, upaya ini dilakukan untuk memudahkan dan mengetahui pemenuhan kebutuhan pegawai.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni Kepala Sub Bidang Rekrutmen BKPP Gunawan Adhi Putra dan Kepala Seksi Perangkat Lunak Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta SR Winata.

Pengembangan Karier PNS

Salah satu metode yang dapat digunakan untuk melaksanakan merit system di instansi pemerintah serta sejalan dengan perkembangan Manajemen SDM adalah Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi.

Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi disusun untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi. Manfaat penyusunan Formasi Berbasis Kompetensi adalah mendukung pengembangan karier PNS di Pemerintah Kota Yogyakarta yang transparan, obyektif, dan akuntabel.

Hasil penyusunan formasi pegawai berbasis kompetensi disimpan dalam database Formasi yang selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi.

Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi dibangun sebagai rangkaian informasi dan data mengenai analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai, sesuai jabatan dan kompetensi yang tersedia dan disusun secara sistematis, menyeluruh, serta terintegrasi.

Sistem Informasi Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi dibangun secara terintegrasi antar-OPD/Unit Kerja dan berbasiskan teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses, dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan.

Untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data, setiap OPD/Unit Kerja wajib memutakhirkan data secara berkala sesuai dengan perkembangan atau perubahan informasi dan menyampaikan laporan kepada BKPP.

Fitriati, perwakilan dari Rumah Sakit Jogja, mengatakan, kegiatan ini sangatlah bagus.

“Nantinya memudahkan kontrol operator kepegawaian di OPD masing-masing,” kata Fitriati.

Hal yang sama disampaikan oleh Adam, peserta dari dinas pendidikan. (Jumari/Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)