Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Yogya Kukuhkan Forum Anak

Pemerintah Kota Yogykarta terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Yogya sebagai kota Layak anak, salah satunya membentuk dan mengukuhkan Forum Anak Kota Yogya (FAKTA) periode 2017- 2019

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, pembentukan forum anak merupakan hal yang penting karena forum anak merupakan wadah untuk melakukan pembinaan terhadap anak terutama untuk menjaga dari kekerasan terhadap anak.

“Banyak anak-anak diperlakukan dengan tak semestinya, seperti kekerasan. Ini yang harus dilindungi agar hak-hak anak Kota Yogya tetap terjaga,” ujarnya usai pengukuhan di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, Kamis (8/6).

Ia menjelaskan dengan sinergitas beberapa program yang digulirkan oleh Pemkot Yogya, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan terarah. Kemudian, dengan dibentuknya forum anak sampai kecamatan dapat menjadi motivasi agar anak-anak Kota Yogya dapat tersentuh hingga ke tingkat bawah.

“Karena anak-anak itu harus tumbuh berkembang yang harus dibimbing dan dibina,”ucapnya.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan keberadaan FAKTA merupakan wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan di Kota Yogyakarta.

“Sehingga secara garis besar dikukuhkannya Pengurus FAKTA periode 2017-2019 ini semoga dapat memberikan afirmasi positif terhadap kebijakan pembangunan yang berpihak pada anak.” Ungkapnya.

Menurutnya Forum Anak hendaknya tidak hanya menampung partisipasi anak dari kelompok yang sudah eksis seperti OSIS, Pramuka, Remaja Masjid dan kelompok lainnya, namun, lanjutnya, juga menjangkau dan merasakan keluh kesah maupun luapan keprihatinan anak-anak termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, serta anak berkebutuhan khusus.

“Untuk itulah dirasa perlu untuk membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial, sehingga setiap anak dapat tumbuh sesuai tahapan perkembangannya menjadi insan-insan yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat dan Negara”ujarnya

Ia menambahkan Komitmen Pemkot dalam pembentukan Kota Layak Anak juga diperkuat dengan adanya Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 34 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Yogyakarta tahun 2015-2019.

Rencana Aksi Daerah ini, jelasnya, adalah dokumen rencana yang memuat program atau kegiatan secara terintegrasi dan terukur dilakukan oleh SKPD dalam jangka waktu tertentu,.

“sebagai instrumen dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Perwal ini dibuat guna menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan” ujarnya.

Ia berharap peran Forum Anak dapat memutus mata rantai tindak kekerasan terhadap anak dan mewujudkan karakter anak indonesia yang berjiwa Pancasila.

“Karena tugas forum anak adalah sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dasar anak. Sebagai pelopor, forum anak harus berada digaris depan” tegasnya. (Han)