BKPP Lakukan Sosialisasi JFT

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi mengenai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) kepada calon pejabat fungsional tertentu dan pengurus kepegawaian pada hari Senin (8/5) bertempat di Aula Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Dituturkan oleh Kepala BKPP Kota Yogyakarta, Drs. Maryoto, MM, kegiatan ini selain dimaksudkan sebagai sosialisasi mengenai JFT, juga diharapkan dapat memotivasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meniti karir sebagai JFT

“Ditetapkannya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta yang terbaru PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil memberikan banyak perubahan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintahan, salah satunya adalah pengembangan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional Tertentu” Ungkap Maryoto

Lebih lanjut, Maryoto juga menjelaskan, adanya aturan tersebut akan mendorong ASN menjadi lebih mandiri dan profesional serta memiliki berbagai keuntungan bagi pegawai yang menempuh karir sebagai JFT tersebut

“JFT lebih mengakui kemandirian tugas, selain itu juga memiliki kedudukan dalam organisasi yang jelas, tugas lebih terstruktur dan berjenjang serta kenaikan pangkat yang lebih cepat sampai dengan dua tahun sekali” Tutur Maryoto.

Ditambahkan oleh Sukisna dari Kantor Regional I BKN Kota Yogyakarta mengatakan, dengan disahkannya PP nomor 11 tahun 2017, JFT akan semakin terakomodasi dengan baik, namun kehadiran regulasi tesebut juga menuntut JFT untuk semakin kompeten dan profesional.

“Misalnya perawat, sekarang kualifikasi pendidikan dinaikkan minimal harus D3 Keperawatan, dan untuk JFT Keahlian tidak cukup hanya Sarjana Keperawatan, namun juga profesi. Hal tersebut agar JFT lebih kompeten dan profesional” Katanya.

Sementara itu, diungkapkan oleh Nunuk Dwi Haryati selaku narasumber dalam kegiatan ini, JFT memiliki berbagai peluang namun juga tantangan. Menurut Nunuk, ditetapkannya MEA menjadi tantangan tersendiri bagi JFT

“Saat ini penilaian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) di pusat sudah mengikuti standar internasional, hal ini menjadi tantangan bagi JFT, namun juga menjadi peluang bagi kita untuk semakin mengasah pengetahuan, skill, dan sikap JFT” Jelasnya.

Lebih lanjut, Nunuk juga mengungakapkan, kunci kesuksesan dari JFT adalah rajin menulis apa yang dikerjakan serta mengerjakan apa yang ditulis karena untuk mendapat angka kredit, JFT harus selalu menginventarisasi serta mendokumentasi pekerjaannya.

“JFT itu sebenarna pekerjaan utamanya menulis, menulis apa yang dikerjakan dan mengerjakan apa yang ditulis, untuk bisa menulis kuncinya kita harus suka menulis, tidak usah mikir tata bahasa dulu, kalau kita suka nanti semuanya akan mengalir sendiri” Ungkapnya.

Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri saat ini ada 3.030 pegawai yang menempati Jabatan Fungsionnal Tertentu dalam 72 Jenis Jabatan dan untuk mengakomodasi mereka, BKPP melakukan berbagai kegiatan seperti seperti sosialisasi, diklat, pelatihan, bimtek, pengiriman tugas belajar, baik melalui APBD murni maupun melalui dana chosering. (ams)