Sosialisasi Pemberantasan Narkoba Kecamatan Pakualaman

Bertempat di Pendopo Samiaji, Kamis (27/4), Kecamatan Pakualaman melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017, mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN).

“Kegiatan Sosialisasi P4GN merupakan kegiatan usulan hasil Musrenbang tahun 2016. Masyarakat sadar, diperlukan acara ini guna mendukung dan mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, kota yang sehat, dan kota yang nyaman huni,” ujar Camat Pakualaman, Sumargandi, dalam sambutannya.

Menurutnya, sosialisasi hari ini mengundang para stakeholder tingkat Kecamatan, seperti LPMK, TP PKK, Karang Taruna, IPSM, RW, dan tokoh masyarakat, serta menghadirkan narasumber dari BNN Kota Yogyakarta dan Polsek Pakualaman.

Kepala BNN Kota Yogyakarta, Siti Alfiah, menjelaskan, pada dasarnya, narkotika diperbolehkan jika dipergunakan untuk ilmu pengetahuan dan kesehatan, sesuai resep dokter. Misalnya, digunakan untuk membius sebelum operasi.

“Tapi, akhir-akhir ini, banyak terjadi penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan obat ini sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi dan menekan sistem saraf, mengakibatkan ketagihan, ketergantungan, memperlambat kerja tubuh, rasa teror hebat dan kekacauan indera, memacu kerja organ tubuh seperti otak dan jantung, dan bisa menyebabkan kematian,” terangnya.

Ia menambahkan, apabila ada keluarga, kerabat, atau tetangga sebagai penyalah guna narkotika bisa dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dengan IPWL, keluarga bisa merehabilitasi pengguna narkoba supaya sembuh. Selain itu, call center rehabilitasi BNN Kota Yogyakarta, pada line telepon 081391158377.

“Dengan terselenggaranya sosialisasi P4GN, diharapkan peserta dapat berperan aktif di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat DIY yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bersama wujudkan Jogja resik Narkoba,” tutup Siti Alfiah.

Termasuk dalam rangkaian acara, diadakan tes urin kepada 37 peserta yang hadir. Hasilnya, 36 orag dinyatakan negatif dan 1 orang dinyatakan positif, karena tengah mengkomsumsi 11 jenis obat penyembuh sakit. (Hardiana Pratiwi/Kecamatan Pakualaman)