Penjabat Walikota Minta Satpol PP Jaga Wibawa Sebagai Penegak Perda

Satuan Polisi Pamong Praja  diminta  menjaga wibawa dan tidak melibatkan diri dalam kepentingan pihak tertentu. Hali ini disampaikan Penjabat Walikota Yogyakarta, Drs. Sulistiyo, pada acara konsolidasi dan pembinaan mental Pegawai dan Mitra Kerja Pamong Praja, Senin, (03/04/2017) di ruang Bimo Balaikota Yogyakarta.  

“Jangan sampai aparat penegak Perda, penjaga ketertiban dan ketentraman ini hilang wibawanya karena terlibat dalam kepentingan pihak-pihak tertentu yang pada akhirnya akan menjatuhkan nama Pemerintah Kota Yogyakarta,”ujar Sulistiyo, di depan anggota Satpol PP dan mitranya.

Sulistiyo mengatakan jaman sekarang merupakan jaman yang selalu menjunjung tinggi  hak asasi manusia. Oleh karenanya, setiap tindakan mengawal Perda harus memperhatikan urusan HAM. “Memang dunia sudah  berubah. Jaman sekarang  mainstreamnya jaman hak asasi manusia. Ini harus menjadi perhatian kita. Oleh karena itu, dalam melakukan sesuatu hal tentu kita tidak boleh melanggar aturan yang sudah kita sepakati bersama. Ketugasan kita tetap menjaga ketertiban dan pengamanan tetapi harus memperhatikan koridor hukum kekinian,”tambah Sulistiyo.

Penjabat Walikota memberi dukungan moral kepada anggota Satuan Polisi  Pamong Praja untuk  berani dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya berpesan kepada anggota Pol PP dan Mitranya untuk tidak takut dan ragu dalam menjalankan tugas mengawal (Perda). Kalau ada sesuatu, panjenengan (kamu)  tidak usah ragu ragu, karena di belakang panjenengan ada kita semua, ada Pemerintah Kota Yogyakarta. Panjenengan adalah bagian dari kita. Tidak perlu takut. Kalau itu memang harus ditertibkan atau di amankan, lakukan sesuai dengan ketugasan bapak ibu sekalian,”pesan Penjabat Walikota.

Dalam melakukan tugas  anggota Pol PP dan Mitranya harus berpegang pada SOP yang ditetapkan dan selalu melakukan komunikasi dengan  pemangku kebijakan yang di atasnya. “Jangan sampai kita tinggalkan komunikasi diantara kita. Prinsip dalam bekerja adalah tidak boleh melakukan pembiaran, tetapi cepat harus diatasi dengan mencarikan  solusi terbaik. Ada dua hal yang selalau saya sampaikan kepada teman teman, kalau itu terjadi, cepat lakukan penyelesaian. Penyelesaiannya mungkin bisa di kita (pemkot) atau di Kepolisian, atau Forkompinda,” tambahnya. 

Para anggota Pol. PP juga diharapkan memahami produk hukum seperti Perda, Perwal yang diterbitkan  Kota Yogyakarta, juga PERDA, Pergub  Propinsi, serta  aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Agar anggota Pol PP dan Mitra Kerja tepat dalam melakukan penegakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan harapan penegakan hukum (Perda) berlangsung sesuai dengan aturan maka akan tercipta keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Yogyakarta. Dengan demikian akan terwujud masyarakat kota Yogyakata yang aman, nyaman dan sejahtera.

Sementara itu, Muhammad Suhud, Ketua Paksi Katon Yogyakarta mengatakan akan terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Yogyakata dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan sesuai kewenangan dan  porsi yang diberikan kepada mereka.

Drs. Nur Widdi Hartana mengatakan kegiatan konsolidasi dan pembinaan mental Pegawai dan Mitra Kerja Pamong Praja dalam rangka peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP). Dikatakan rangkaian HUT Pol. PP diisi juga kegiatan lain seperti membersihkan kawasan Malioboro, donor darah masal, peringatan bersama HUT Pol. PP di Alaun Alun Utara, anjangsana ke mantan kepala dinas Ketertiban dan pembinaan mental. Acara ini melibatkan juga mitra kerja Pol. PP yakni Paksi Katon, FKAAU, dan Linmas.(@mix)