Sultan: Danais bukan untuk Tari dan Tradisi Saja, Sultan HB X dan Paku Alam  X Syawalan dengan Jajaran Pemkot

Gubernur Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam X bersyawalan dengan jajaran Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta. Gubernur datang didampingi Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan  Wakil gubernur didampingi  Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Pakualam. Syawalan yang dihadiri oleh kepala SKPSD di Lingkungan Pemkot, Forkompinda, Tokoh masyarakat, LPMK, ketua RW dan RT sekota Yogyakarta, serta mantan Walikota R. Widagdo beserta istri itu digelar di Balaikota, Selasa, (3/8/2016).

Dalam ikrar syawalan, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta serta warga masyarakat Kota Yogyakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Momentum halal bi halal ini merupakan yang terakhir kalinya bagi Haryadi Suyuti sebagai Walikota dan Imam Priyono DP sebagai Wakil Walikota Yogyakarta periode tahun 2012-2016. Dikatakan, selama melaksanakan tugas kedinasan maupun selaku pribadi, tak luput dari khilaf dan kesalahan yang merupakan konsekuensi dari sebuah interaksi sosial dalam kerangka individual maupun institusional. “Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam kami menghaturkan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dengan harapan dapat berbalas pemberian maaf sehingga akan meringankan langkah dan hati kami dalam mengakhiri tugas kami selaku pelayan masyarakat dan sebagai pribadi dalam pergaulan di masyarakat,”ujar Walikota. 

Haryadi mengungkapkan beberapa aspek yang telah diupayakan guna terus memajukan Kota Yogyakarta serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya aspek penataan ruang. Menurut Haryadi, berkat arahan Gubernur, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melaksankan revitalisasi Alun-Alun Utara yang diharapkan mampu mengembalikan nilai historis sekaligus filosofis Kraton, selain guna menghidupkan suasana Alun-Alun sebagai ruang publik yang nyaman.

“Penataan parkir sisi timur Malioboro  ke area parkir Abu Bakar Ali juga telah terlaksana dengan lancar, dengan harapan penataan ini mampu mempertahankan Jalan Malioboro sebagai bagian sumbu imajiner filosofi zaman, sekaligus meneguhkan Malioboro sebagai manifestasi dari slogan Yogyakarta Berhati Nyaman,”tambah Haryadi.

 

Haryadi juga sedikit melaporkan prestasi  yang diraih dalam 1 tahun terakhir diantaranya Penghargaan Akuntabilitas Kinerja 2015 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI, dengan predikat nilai "BB" (Sangat Baik) dan memperoleh nilai 70,11. Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 untuk yang ke tujuh (7) kalinya pada akhir Mei lalu. Penghargaan INAGARA (Inovasi Administrasi Negara) Award pada Oktober 2015 atas prestasi Pemkot Yogyakarta yang menghasilkan 120 ide inovasi. Program Penerangan Jalan Umum Hemat Energi di Tingkat RT-RW yang terpilih sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016, yang sepanjang 2015 terbukti mampu memberikan surplus sisa pajak penerangan jalan sebesar Rp.26.834.842.929 (dua puluh enam milyar).

 

Berbagai prestasi dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang selama periode kepemimpinan Haryadi dan Imam dikatakan tidak lepas dari dukungan serta arahan Gubernur, jajaran Pemda DIY, juga koordinasi dan kerjasama yang sinergis antara unsur eksekutif, legislative, yudikatif dan seluruh komponen masyarakat Kota Yogyakarta.

Sementara itu,  Gubernur DIY Sri Sultan HB X  juga mengucapkan Selamat Idul Idul Fitri 1437 Hijriyah kepada jajaran Pemkot dan masyarakat kota Yogyakarta juga memohon maaf atas kekilafan yang ( mungkin) dilakukan dalam mengemban tugas sebagai Gubernur DIY.

Menanggapi ikrar dan laporan hasil kerja  jajaran Pemkot Yogyakarta Gubernur itu mengapresiasi semua prestasi yang telah dicapainya. Hanya saja, Raja Yogyakarta itu sedikit mengkritisi Dana Keistimewa Danais) yang diminta oleh Pemkot Yogyakarta.

Dikatakan,  permintaan danais  untuk tahun 2017 itu tiga kabupaten Kulonprogo, Gunung Kidul, dan Bantul  menganggarkan diatas Rp.50 miliar kabuptaen Sleman Rp. 19 miliar dan  Kota Yogyakarta hanya Rp. 9 miliar.  “Permintaan danais  untuk tahun 2017 itu,  tiga kabupaten Kulonprogo, Gunung Kidul, dan Bantul  menganggarkan diatas Rp.50 miliar. Kabuptaen Sleman Rp. 19 miliar dan  Kota (Yogyakarta)  hanya 9 (miliar) kalau tidak keliru. Mungkin tidak butuh gitu loh,” gurau Sultan disambut tawa hadirin.

Sultan kembali menekankan khususnya  kepada SKPD terkait  untuk tidak mengasumsikan bahwa Danai Keistimewaan itu hanya sebatas membiayai kegiatan kebudayaan  yang berhubungan dengan tari dan tradisi saja.   “Jadi perlu saya tekankan sekali lagi ya,  khususnya kepada SKPD bahwa Danais itu jangan diasumsi bicara masalah kebudayaan, itu  hanya bantuan untuk seni tari dan tradisi. Tidak.,” ujar Sultan

Sultan menginginkan  pertumbuhan ekonomi itu dimulai  di tingkat kecamatan sehingga tercipta  desa yang mandiri dan berkebudayaan. “Jadi kalau di di kota ya Kampung atau RW yang mandiri dan berbudaya. Pengertian mandiri itu, bagaimana masyarakat diberdayakan. Kemudian punya  potensi dan dan berkembang,”tambah Sultan.

Sultan menambahkan Danais bisa digunakan  untuk membantu masyarakat membangun kampung wisata. Para anggota warga kampung  yang bersedia rumah di  kampungnya disewakan untuk turis baik dalam negeri maupun luar negeri dapat membentuk koperasi dan dimodalkan dengan Danais. “Modalnya Danais.  Dipinjamkan anggotanya. Ituloh. Dipinjam  anggotannya dengan bunga sangat murah. Untuk bikin kamar baru, toilet baru, beli tanah untuk parkir, bikin jalan,”tambah Sultan.

Untuk Kota Yogyakarta pengembangan kawasan Kotagede, Kraton, Kotabaru dan sebagainya bisa menggunakan Dana Keistimewaan. Dana itu dapat dipakai untuk menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan seperti toilet, kantong parkir wisata, toko souvenir dan lainnya.

Untuk itu, Gubernur DIY Sri Sultan mendorong  Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan permintaan dana keistimewaannya, bukan hanya  Rp. 9 miliar saja tetapi lebih besar dari itu, yang  digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.  (@mix)