Tanggulangi Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Pemkot Luncurkan SIGRAK

Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan setiap tahunnya selalu mengalami pasang surut bahkan cenderung meningkat. Hal tersebut melatarbelakangi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membentuk satuan tugas Siap Grak Atasi Kekerasan atau disingkat dengan SIGRAK. Satgas ini dilaunching bertepatan dengan perayaan Hari Anak Nasional 2016 di halaman Balaikota, Kamis (28/7) pagi.

Dikatakan oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP), Octo Noor Arafat, SIGRAK dibentuk sebagai upaya penanganan dan deteksi dini kekerasan pada anak dan perempuan yang berbasiskan masyarakat

“Angka kekerasan pada anak dan perempuan  cenderung mengalami peningkatan sehingga perlu adanya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk melindungi hak-hak anak. Dibentuknya SIGRAK sebagai langkah aksi penanganan kekerasan pada anak dan perempuan yang sejalan dengan Segoro Amarto” Kata Octo dalam laporannya.

Lebih lanjut, Octo menjelaskan, seluruh personel Sigrak terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama. Keterlibatan masyarakat tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta mampu mencegah serta menanggulangi hal tersebut

“Seluruh personel SIGRAK sudah dibekali pelatihan selama tiga hari oleh KPMP Kota Yogyakarta, harapannya, satgas tersebut mampu menjadi pintu pertama di tiap wilayah jika terjadi tindak kekerasan pada anak dan perempuan” Jelas Octo.

Sementara itu, Walikota Yogyakarta. H. Haryadi Suyuti mendukung penuh keberadaan SIGRAK, Walikota mengungkapkan saat ini tindak kekearsan terhadap anak sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu adanya penanganan serius dari berbagai elemen

“Banyak berita mengenai predator anak, kita tidak cukup dengan sedih dan prihatin saja, perlu ada langkah nyata untuk mencegah serta menghentikan kejahatan pada anak. Hadirnya SIGRAK merupakan salah satu bukti nyata dari keseriusan pemkot menggandeng berbagai unsur  untuk menanggulangi kasus-kasus kejahatan pada anak dan juga perempuan” Tutur Walikota.

Dari data yang dimiliki oleh Pemkot, kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Yogyakarta memang tergolong tinggi. Pada tahun 2015 lalu terdapat sebanyak 626 kasus di mana 549 di antaranya sudah ditangani. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, emosional, seksual, serta diskriminasi. (ams)