Komitmen Bersama Daerah Tertib Ukur: Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Sebagai upaya perlindungan konsumen, Walikota Yogyakarta yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bejo Suwarno bersama pimpinan SKPD, BUMN, dan BUMD melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Daerah Tertib Ukur. Bertempat di Ruang Yudhistira, Komplek Balaikota Yogyakarta, Kamis (14/7).

Penandatangan juga dilakukan oleh Dirut PDAM Tirtamarta, PLN Kota Yogyakarta, Pertamina, Kantor Pos, PT. Pegadaian, Perum Bulog DI Yogyakarta serta Kepala Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Dinas Pengelolaan Pasar, Dinas Kesehatan.

Dengan penandatangan komitmen ini diharapkan hak konsumen untuk mendapatkan jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dapat terwujud. Jaminan kebenaran pengukuran tersebut meliputi satuan ukur, standar satuan, metoda pengukuran alat-alat Ukur, Takar, Timbang serta Perlengkapannya (UTTP).

Dalam sambutan tertulis Walikota Yogyakarta yang dibacakan oleh Bejo Suwarno, disampaikan bahwa penandatangan ini merupakan bentuk komitmen dan langkah nyata untuk menciptakan transaksi perdagangan yang transparan dan terbuka di Kota Yogyakarta.

“Dengan adanya komitmen ini diharapkan juga mewujudkan persaingan yang sehat, meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, serta memberikan rasa nyaman saat bertransaksi,” tuturnya.

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Konsumen tidak akan merasa rugi karena tercurangi pedagang nakal. (cok)