Pemkot Cairkan Dana Pengawas Pilwalkot

Hari ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Panwas Pilkada 2017 melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Balaikota Yogyakarta, Jumat (10/06). Hal ini diselenggarakan sebagai dasar pencairan anggaran untuk mengawasi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Yogyakarta.

Total dana hibah dari APBD Kota Yogya untuk Panwas tersebut ialah Rp 4,2 miliar. Separuh atau 50 persen dana yang diterimanya itu pun akan terserap untuk honorarium pengawas di tingkat kecamatan hingga TPS.

Dibutuhkan sedikitnya 900 orang anggota Panwas. Khusus tingkat TPS dibutuhkan sekitar 810 orang. Untuk tingkat kelurahan 45 orang. Per kelurahan satu orang. Tingkat kecamatan dan Panwas Kota Jogja masing-masing 3 orang.

"Sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengawasan dari tingkat kota, kecamatan hingga nanti di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sisanya digunakan untuk kegiatan operasional dan kelembagaan. Kami anggap, anggaran itu sudah mencukupi kebutuhan," ujar Ketua Panwas Kota Yogya, Agus Muhammad Yasin ketika dimintai keterangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengutarakan, dana untuk Panwas Pilkada 2017 langsung dicairkan sekaligus.

“Jika nanti anggaran dirasa kurang, DPDPK siap mendengar keluhan Panwas. Kalau dana kurang bisa mengajukan penambahan. Tapi harus ada permohonan dari Panwas, dan akan kami bahas melalui APBD Perubahan di tahun ini,” tandasnya

Selanjutnya, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti menyampaikan bahwa dana atau anggaran ini adalah termasuk alat untuk mendukung Pilwalkot agar nanti dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Ia mengingatkan, kelancaran Pilwalkot ini tidak semata dari dana saja, akan tetapi juga harus bisa diciptakan iklim demokrasi yang kondusif supaya tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat.

“Kami berharap Pilwalkot Jogja nanti berjalan aman, tertib dan lancar. Kami meminta semua stakeholder menjaga komitmen bersama demi kelancaran pesta demokrasi di Kota Jogja, karena Kota Jogja menjadi acuan bagi daerah lain,” pungkasnya. (cok)