Atur Lalu lintas Dipagi Hari Wujud Pelayanan Masyarakat

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta wajib mengatur lalulintas sebelum Apel pagi pukul  07.30 WIB. Kegiatan atur lalu lintas tersebut  rutin dilaksanakan setiap pagi hari ketika masyarakat hendak berangkat kerja.

Kepala Bidang pengendalian operasional dan bimbingan keselamatan Dishub Kota Yogya, Sugeng Sanyoto mengatakan hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang hendak berangkat bekerja ataupun anak-anak yang akan berangkat sekolah dapat sampai tujuan tepat pada waktunya dan tidak mengalami keterlambatan yang diakibatkan oleh kemacetan

Setiap petugas, lanjutnya, ditugaskan ditempat-tempat keramaian. “Kami tempatkan petugas di titik jalan yang ramai seperti di jalan gambiran, jalan taman siswa, jalan ipda tut harsono, Jalan kusuma negara, jalan kenari, dan Jalan Godean” jelasnya, Rabu, (8/6)

Menurutnya semua itu dilakukan agar masyarakat yang beraktivitas di pagi hari tidak merasa terganggu apalagi dihantui kehawatiran terjadinya kecelakaan.

Ia berharap kegiatan rutin pengaturan lalu lintas pagi hari ini dapat membantu masyarakat pengguna jalan untuk merasa aman dan nyaman saat berkendara di jam padat arus lalu lintas dan juga merupakan wujub pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu warga Kotagede Arif Rahman mengapresiasi kinerja jajaran Dishub Kota Yogya  yang selalu siap siaga dalam mengatur dan mengatasi kemacetan arus lalu-lintas kendaraan di jalan-jalan utama kota Yogya.

Ia berharap dengan makin maksimal kinerja petugas Dishub Kota Yogya, tidak akan terjadi lagi kemacetan arus lalu-lintas yang sering terjadi setiap hari.(Han)