Pemkot Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Peduli Anak

Hari ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Walikota Probolinggo. Rombongan pimpinan Wakil Walikota Probolinggo HM Syuhada yang berjumlah 15 orang tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta RR. Titik Sulastri di Ruang Yudhistira, Senin (16/5). Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta yang sekaligus selaku Kepala Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Yogyakarta Edy Muhammad, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta dan Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA).

Dalam sambutannya, HM Syuhada menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut yakni ingin ngangsu kawruh perihal Kota Layak Anak dan Kampung Ramah Anak.

“Saat ini jumlah anak-anak di Probolinggo adalah 30% dari total jumlah penduduk yakni 63.000 anak. Kami berharap dari apa yang kami pelajari di Pemkot Jogja ini bisa diaplikasikan di Kota Probolinggo, sehingga pilot project kami tentang Kota Layak Anak dan Kampung Ramah Anak dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan sambutan Walikota Yogyakarta yang dibacakan oleh Sekda Kota Yogyakarta. Ia mengutarakan bahwa Komitmen Pemkot Yogya berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah dengan melakukan strategi kebijakan pembangunan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan dan meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak. Pembentukan kampung-kampung ramah anak di Kota Yogya merupakan langkah maju dalam mempertahankan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak.

“Terkait pengembangan program Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Perda ini bertujuan guna mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Lucy Irawati mengutarakan bahwa komitmen Pemkot Yogya berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak adalah dengan melakukan strategi kebijakan pembangunan dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan dan meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak.

“Pembentukan kampung-kampung ramah anak di Kota Yogya merupakan langkah maju dalam mempertahankan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak,” pungkasnya. (cok)