Pemkot Jogja Terima Kunjungan Pemkab OKI dan Pemkot Jambi

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari rombongan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemerintah Kota Jambi. Kedua rombongan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Kota Yogyakarta, Muhammad Sarjono SH, Selasa (10/5) pagi di Ruang Yudhistira kompleks Balaikota.

Tujuan kedua pemerintah daerah berkunjung ke Yogyakarta tersebut adalah untuk melakukan studi banding, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat. Diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Jambi, Ir. H Daru Pratomo, Pemerintah Kota Yogyakarta dianggap berhasil memberdayakan masyarakat dalam proses pembangunan sehingga menarik perhatian Pemkot Jambi untuk menimba ilmu perihal pemberdayaan masyarakat. “Tujuan kami berkunjung adalah untuk menimba ilmu secara langsung mengenai pemberdayaan masyarakat. Selama ini studi wacana sudah banyak dilakukan, namun percuma jika tidak disertai belajar dari pengalaman Pemkot Yogyakarta, baik dari aspek tugas yang dilaksanakan maupun pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban” Ungkap Daru Pratomo.

Terkait dengan pemberdayaan masyarakat, Walikota Yogyakarta, H.Haryadi Suyuti melalui sambutan tertulisnya menuturkan bahwa pemberdayaan merupakan bagian dari paradigma pembangunan baru yang memfokuskan perhatian pada semua aspek prinsipil dari manusia dilingkungannya mulai dari aspek intelektual SDM, material, fisik, dan manajerial “Di Yogyakarta pemberdayaan dilakukan salah satunya dengan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LMPK) sebagai lembaga sosial masyarakat yang independen. LPMK dibentuk atas prakarsa masyarakaty sebagai mitra Kelurhan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Petunjuk pelaksaan pembentukan LPMK sudah diatur dalam Perwal nomor 71 tahun 2012” Kata Walikota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sarjono.

Sementara itu, seusai acara penerimaan rombongan, Walikota menerima secara khusus Daru Pratomo di ruang kerja. Dalam kesemaptan tersebut Daru Pratomo secara khusus mengapresiasi proses perizinan yang dilaksanan di Pemerintah Kota Yogyakarta, menurut Daru  perizinan di Kota Yogyakarta yang tidak dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan suatu yang jarang ditemui di pemerintah daerah lain “Ini merupakan hal yang aneh sekaligus mengagumkan karena menunjukkan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat berorientasi terhadap pelayanan masyarakat” Tutur Daru. (ams)