Akhirnya, Resmi Jadi PNS ,  360 CPNS Tenaga Honorer Kategori II  Terima SK PNS

Terhitung Mulai Tanggal (TMT)  1 April 2016, sebanyak  360 Calon Pegawai  Negeri Sipil  CPNS) Kategori II,  atau PNS  K.II   resmi menyandang  status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta.  Para PNS  diharapkan menjadi panutan bagi  masyarakat di sekitarnya, keluarga dan agama.

Walikota berpesan agar para PNS menjalani  amanah sebagai PNS  Pemkot  Yogyakarta  dengan penuh tanggungjawab serta memenuhi tanggung jawabnya dengan baik.  PNS diminta untuk tidak menjadikan kewajiban mereka menjadi hak. Sebagai PNS mereka harus  melaksanakan pekerjaannya dengan baik. “Jangan kewajiban jadi hak. Anda sebagai PNS, kewajibannya adalah bekerja dengan baik.  Penuhi jam kerja,” pesan Walikota. 

Dikatakan, SK PNS merupakan  bagian dari sejarah hidup para PNS. Meskipun  lama menunggu  akhirnya para CPNS K.II diakui juga sebagai  PNS .  Meskipun SK PNS ditandatangai oleh Walikota namun  sesungguhnya Negara Indonesia yang mengakui . “Saya hanya lantaran saja.  Saya hanya lantarke. Yang ijinkan BKN sana. Negara sudah mengakui.  Jadikan itu  sebagai bagian dari pengabdian dan karya terbaik.  Supaya bisa menjadi contoh bagi keluarga.  Bagi putra putri dan masyarakat dimanapun kalian berada.  Jadikan contoh bagi kita semua,” tambah Walikota.

Menjadi PNS adalah sebuah amanah . Amanah yang mengandung  makna tanggung jawab.  Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian yakni  test (dicoba), trust (dipercaya) dan temporary (sementara).  Para PNS diharapakan menambahkan T  keempat yakni tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap tugas yang diamanatkan kepadanya.

Walikota juga menegaskan PNS untuk menjauhi Narkoba dan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).  “Saya pastikan bahwa saudara adalah rekan-rekan kerja saya. Aparatur Sipil Negara  kota Yogyakarta yang bebas narkoba. Jauhkan KKN. Hindari hal seperti itu. Jadilah PNS yang baik yang menjadi panutan  keluarga  dan panutan masyarakat,”tegasnya.  Para PNS juga diminta untuk terus bersyukur atas rahmat yang diberikan Tuhan.

Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta, Drs. Maryoto melaporkan bahwa Keputuasan Walikota tentang Pengangkatan PNS dari tenaga honorer Kategori II diserahkan kepada 360 pegawai.  Maryoto merinci, Golongan I sebanyak 19 orang, Golongan II 164 orang, dan Golongan III sebanyak 177 orang.  “Para pegawai  ini merupakan  eks pegawai honorer Kategori II yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS pada tahun 2013 yang lalu,” tambah Maryoto.

Menurut kedudukannya para PNS itu terdiri dari Guru SD 102 orang, guru SMP (27), guru SMA (16) dan guru SMK (58), Pranata Laboratorium RSUD (2) dan tenaga Administrasi 155 orang.

Dari 360 orang tersebut  Tukijo, S.Pd dari SD Badran adalah pegawai terlama mengabdi, dengan masa kerja (honorer) 30 tahun disusul Ibu Peni dari SD Bayangkara dengan lama pengabdian 25 tahun. Tukijo mengungkapkan kegembiraannya karena diangkat menjadi PNS, meskipun  harus menunggu begitu lama. “Lega mas, akhirnya bisa diangkat jadi PNS. Meskipun harus menunggu lama sekali. Tapi tidak apa apa. Saya hanya bersyukur kepada Allah. SWT,” ujar Tukijo berkaca-kaca.

Meskipun telah resmi menjadi PNS,  Tukijo masih merasa belum puas lantaran beberapa teman seperjuangannya hingga saat ini masih terus menjadi tenaga honorer. Dirinya hanya bisa berdoa semoga teman-temannya yang  lain mendapat keberuntungan seperti dirinya, bisa diangkat menjadi PNS.

Para PNS ini akan diberikan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Undang Undang  Aparatur Sipil Negara.(@mix)