BNN Kota Jogja Himbau Instansi Pendidikan Perangi Narkoba

Masalah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus menjadi permasalahan global dan krusial bahkan mewabah hampir semua bangsa di dunia ini. Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sudah menjangkau tingkat rumah tangga dengan tingkat terbanyak terkonsentrasi pada generasi muda. Sekarang ini hampir tiada satu pun tempat yang bebas narkoba, begitu pula di hampir semua generasi juga sudah banyak yang menjadi pengguna.

Di Indonesia ancaman Narkoba dewasa ini sudah sangat serius dan memprihatinkan dilihat dari jumlah, proporsi penyalahgunaannya, jenis dan jumlah narkoba yang disalahgunakan dan diedarkan secara gelap. Pemerintah telah berusaha keras mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015 dengan berbagai langkah dan tindak pencegahan melalui Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dipertegas dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, BNN Kota Yogyakarta menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk Penguatan Kebijakan Internal P4GN Bagi Lembaga Pendidikan Menengah di Kota Yogyakarta, yang bertempat di Ruang Yudhistira, komplek Balai Kota Yogyakarta, Senin (23/11). FGD ini mengundang perwakilan dari SMA, SMK, MA negeri dan swasta di Kota Jogja.

Ketua BNN Kota Yogyakarta Saptohadi dalam sambutannya mengutarakan bahwa Indonesia sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela. Saat ini Indonesia sudah berada dalam status darurat narkoba.

“Meningkatnya penyalahgunaan narkoba di instansi pendidikan merupakan tanggung-jawab dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, pelajar dan pihak-pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelajar yang tertangkap atau terungkap terkait penyalahgunaan narkoba selama ini hanya sebatas puncak gunung es (tip of the iceberg), penyalahguna yang tidak terungkap jauh lebih banyak.

Satgas Anti Narkoba

“Upaya-upaya preventif sangat perlu dilakukan, antara lain dengan cara melaksanakan P4GN di sekolah masing-masing, setiap sekolah menyelipkan materi tentang narkoba pada saat Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), mengadakan pelatihan-pelatihan serta dibentuk satgas-satgas anti narkoba,” imbuhnya.

“Pemunculan kegiatan dan lembaga kader pelajar anti penyalahgunaan narkoba di sekolah bertujuan untuk memotivasi siswa/peserta didik berperan aktif, berkreasi dengan berbagai kegiatan sebagai upaya mencegah dan memerangi penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekolahnya masing-masing,” tukasnya.

Banyak sekali satgas-satgas dari sekolah menengah di Kota Jogja. Salah satunya adalah satgas dari perwakilan SMA 4 dengan nama FORANZA. Anggota satgas tersebut secara mandiri melaksanakan kegiatan sosialisasi, pentas seni, dan terlibat langsung secara aktif dalam kegiatan BNN Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, tiap-tiap perwakilan sekolah memberikan usulan-usulan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan pelajar. Salah satunya usulan dari perwakilan SMA Muhammadiyah 3 melalui satgas-nya yakni KOMBAT (Komunitas Muga Anti Madat), agar untuk ke depannya BNN Kota tidak hanya mengadakan tes urine di tempat-tempat hiburan malam saja, tetapi juga di sekolah-sekolah. Usul ini pun direspon positif oleh peserta FGD yang lain.

“Keberadaan satgas anti narkoba ini dipandang amat penting untuk membentengi peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Akan tetapi walaupun sudah terbentuk satgas, kalau tidak ada komitmen dari pihak sekolah maka menjadi tidak berarti. Komitmen yang kuat dari sekolah perlu dikedepankan dalam upaya memerangi narkoba,” pungkas Saptohadi. (cok)