BNN Kota Gelar Pelatihan Penyuluhan Narkotika di Kalangan Pekerja

Permasalahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Indonesia bukan lagi sekedar gaya hidup dan pilihan dalam mencari kegiatan rekreasional sebagai pilihan cara seseorang mereduksi beban kehidupannya. Namun, permasalahan tersebut sudah merupakan extraordinary crime, sama halnya dengan terorisme dan korupsi.

Bukan lagi sekedar isapan jempol belaka bahwa permasalahan penyalahgunaan NAPZA ini akan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara, dengan adanya ancaman hilangnya satu generasi bangsa sebagai aset modalitas pembangunan.

Tidak dipungkiri, peredaran narkoba juga merambah di kalangan pekerja. Di mana, para pekerja memiliki tingkat stres yang tinggi, sehingga mudah terpengaruh untuk menggunakan narkoba sebagai pelarian penghilang rasa stres. Peredaran narkoba terutama marak di kalangan pekerja dengan tingkat kesibukan tinggi.

Data BNN Kota Jogja ungkap kasus narkoba di Kota Yogyakarta tahun 2014 menyatakan 11% dari pengguna berasal dari kalangan pekerja swasta. Sehingga peran perusahaan untuk membentengi karyawan dari bahaya narkoba dipandang sebagai hal yang amat penting.

Terkait dengan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas melalui Pelatihan Penyuluhan bagi Pekerja Swasta. Pelatihan Penyuluhan yang mengambil tema “Narkoba, Ancaman Besar Kesehatan dan Produktivitas Kerja” ini dihelat di Hotel Grage, Jalan Sosrowijayan, Kamis (5/11).

Kegiatan tersebut mengundang dua orang perwakilan dari segenap instansi di kota Yogyakarta. Instansi-instansi tersebut yakni dari hotel, pusat perbelanjaan, bioskop, tempat karaoke, cafe, perusahaan taxi dan travel agency.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Yogyakarta Saptohadi mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta tahun lalu menduduki peringkat kedua tertinggi, sementara tahun ini turun menjadi ke lima. Agar tidak kembali meningkat bahkan terus turun, upaya-upaya pencegahan semakin digencarkan dan diupayakan pada kelompok-kelompok yang rentan supaya tepat sasaran.

"Kegiatan ini bertujuan agar pekerja/karyawan dapat menerima informasi yang benar tentang narkoba, hidup sehat tanpa narkoba, mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja serta upaya pihak perusahaan semakin peduli terhadap masalah narkoba. Harapan kami supaya para pekerja dapat terhindar dari bahaya narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba di Kota Yogyakarta," ujarnya.
 

Materi-Materi Narasumber

Pada kesempatan ini, disampaikan materi-materi dari beberapa narasumber terkait. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Hadi Mochtar. Ia menyampaikan tentang 'Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Perusahaan'.

“Perusahaan mempunyai peran yang amat penting dalam upaya penanggulangan permasalahan Napza di lingkup keluarga karyawan/pekerja dan di lingkungan masyarakat tempat pekerja tersebut berada. Perusahaan lewat Serikat Pekerja dapat membentuk unit kerja untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Napza di lingkungan pekerja/karyawan,” tukasnya.

Selanjutnya, pemateri kedua adalah Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DI Yogyakarta Iswandari. Ia menyampaikan materi perihal 'Kebijakan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba'.

“BNN dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur kebijakan pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu/penyalahguna narkoba. Rehabilitasi pecandu/penyalahguna narkoba dilakukan secara komprehensif, baik medis maupun rehabilitasi secara sosial,” bebernya.

Kemudian, materi ketiga mengenai 'Narkoba, Dampak dan Upaya Rehabilitasi Bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba' oleh Konselor Adiksi Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Yogyakarta Nanang Rekto Wulanjaya.

“Permasalahan penyalahgunaan NAPZA tidak saja menimbulkan masalah bagi diri penyalahguna saja, melainkan juga menimbulkan permasalahan sosial sebagai akibat ikutan dari perilaku menyalahgunaan NAPZA tersebut. Seperti masalah retaknya hubungan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, tingginya angka drop out sekolah, meningkatnya angka pengangguran usia produktif serta masalah berhubungan dengan kesehatan seperti meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS, penderita hepatitis C dan penyakit lainnya yang diakibatkan dari perilaku penyalahgunaan NAPZA. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah melalui institusi terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA ini,” pungkasnya. (cok)