Penerimaan Hewan Qurban di Kantor Gubernur DIY

”Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu pada hari kiamat kelak akan datang beserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah hewan qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu”. (Hadits Riwayat At-Tarmuzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada umat Islam yang lain. Dan bagi mereka yang mampu sangat dianjurkan untuk berqurban.

Sebagaimana diketahui, berqurban, disamping menunaikan suatu perintah dalam syariat agama Islam, juga memberikan pesan moral yang baik. Hal tersebut merupakan salah satu upaya menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin di hari raya Idul Adha yang berbahagia. Sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup secara berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.

Pagi ini, Selasa (22/9), dalam rangka menyambut Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1436 H, bertempat di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY diselenggarakan penerimaan hewan qurban berupa tujuh ekor sapi.

Ketujuh sapi tersebut diserahkan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Drs. Ichsanuri.

Sapi-sapi tersebut diterima oleh Takmir Masjid Gede Kauman, Takmir Masjid Puro Pakualaman, Pemkot Jogja, Pemkab Sleman, Pemkab Bantul, Pemkab Gunung Kidul serta Pemkab Kulonprogo. Masing-masing sapi bobotnya ditaksir sekitar 700 kg. (cok)