DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Lakukan Studi Komparatif Perihal Pelestarian Adat Istiadat

Arus globalisasi yang makin meluas di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dikhawatirkan kian menggerus eksistensi budaya lokal di masing-masing daerah menuju kepunahan. Dibutuhkan kepedulian dari berbagai pihak untuk concern dalam permasalahan tersebut.

Hal tersebutlah yang melatarbelakangi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan yang berjumlah 12 orang ini diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yulia Rustiyaningsih di Ruang Yudhistira, Komplek Balaikota Yogyakarta, Senin (21/9). Rombongan dari timur pulau Kalimantan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Guntur. Turut hadir mendampingi staf ahli, perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta dan dari Bappeda.

Guntur mengungkapkan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk sharing informasi terkait pelestarian adat istiadat dan budaya.

“Kami datang ke Yogyakarta untuk mendapat info dan tata cara bagaimana pemerintah Yogyakarta melakukan intervensi dan mengayomi lembaga-lembaga adat agar adat istiadat yang ada di Kota Jogja tetap bertahan, lestari, dan berkembang. Karena yang kami lihat, Yogyakarta mampu menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan zaman dan kondisi kekinian,” ungkapnya.

Sementara itu Yulia Rustiyaningsih dalam sambutan balasannya menyambut baik niat dari Kabupaten Majene untuk belajar di Yogyakarta serta berharap bahwa kunjungan kerja tersebut bisa bermanfaat baik bagi Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Kota Yogyakarta khususnya dalam bidang pelestarian adat istiadat dan nilai-nilai luhur budaya.

Setelah sambutan dan pertukaran cendera mata, acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta Kunker dan pemerintah Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta. Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bagaimana upaya-upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempertahankan nilai-nilai budaya adat istiadat yang ada, seperti menyelenggarakan program-progam kesenian berbasis budaya, melestarikan warisan cagar budaya termasuk di dalamnya gedung-gedung lama, memelihara sinergitas dengan lembaga adat (dalam hal ini Kraton) maupun membina hubungan antara pemerintahan di tingkat kota dengan tingkat kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMK). (cok)