Pemkot dan Kemenag Kota Yogyakarta Tandatangani Kesepahaman Bersama mengenai Pendidikan Agama

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Sigit Warsita menandatangani kesepahaman bersama terkait dengan pendidikan, pendidikan agama, keagamaan, pengabdian masyarakat, dan pemberdayagunaan sumber daya Kota Yogyakarta. Penandatangan dilakukan di Ruang Yudhistira pada hari Senin (14/9) siang.

Dijelaskan oleh Sigit Warsita, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpadiun antara Pemerintah Kota, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, serta meningkatan peran serta masyarakat di bidang pendidikan, khususnya pendidikan agama. “MoU ini diharapkan bisa menjadi payung besar antara Pemkot dan Kemenag dalam melakukan kerjasama di bidang pendidikan agama dan pemberdayaan sumber daya Kota Yogyakarta. Diharapkan nantinya akan melahirkan payung-payung kecil di tingkat SKPD sebagai teknis pelaksanaan MoU tersebut” Ungkap Sigit di sela-sela acara.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sigit, kerjasama ini dilatarbelakangi dari kondisi riil di masyarakat di mana Pendidikan Agama Islam bagi pelajar dinilai masih perlu mendapat perhatian baik secara kualitas maupun kuantitas “Pendidikan Agama Islam di bangku sekolah yang hanya 2 jam setiap pekannya dinilai masih kurang, sementara di tingkat keluarga Pendidikan Agama juga belum optimal, ditambah lagi masyarakat yang semakin egois sehingga kontrol sosial berkurang. Padahal pendidikan agama yang baik sedari dini mampu menghindarkan pelajar dari hal-hal negatif seperti kenakalan remaja maupun paham radikalisme” Ungkap Sigit.

Sementara itu, Walikota mengapresiasi penuh penandatanganan kesepahamanan ini “Kesepahaman ini bisa menjadi payung hukum yang mengisi keragu-raguan antara Pemkot dan Kemenag dalam melaksanakan kegiatannya di bidang pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, serta pemberdayagunaan Kota Yogyakarta” Tutur Walikota

Walikota juga berharap agar kesepahaman ini juga bisa benar-benar dipahami secara substansial sehingga memiliki manfaat riil bagi masyarakat “Jangan sampai kesepahaman ini menjadi 'macan kertas' atau sesuatu yang nampak galak tapi tidak bertenaga, jadikan kesepahaman ini sebagai kertas macan yang walau wujudnya kertas namun memiliki wibawa. Untuk itu mari kita bersama-sama memberi nilai dan makna bagi kesepahaman ini dengan sepakat bekerjasama secara sungguh-sungguh dalam tenggat waktu yang ditentukan” pintanya.

Salah satu implementasi dari kesepahaman ini adalah pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) atau pendidikan kegamaan Islam nonformal sebagai pelengkap bagi siswa pendidikan umum di tingkat Dasar. Sebagai langkah jangka pendek, dalam waktu 1,5 bulan ini akan diresmikan dua MDT sebagai pilot project, yaitu di SDN Suryodiningratan 2 dan SD Kyai Maja. Selanjutnya sebagai tujuan jangka menengah diharapkan setiap kecamatan memiliki MDT dan dalam 4 tahun mendatang diharap MDT setiap SD Negeri di Kota Yogyakarta sudah memiliki MDT.

“Rencananya Pendidikan di MDT dilaksanakan tiga kali seminggu selepas jam pelajaran atau sebelum jam pelajaran dimulai, materi MDT sendiri mencakup aqidah, akhlak, maupun ibadah. MDT diharapkan dapat menjadi komplementer baik bagi Pendidikan Agama Islam yang diajarkan secara formal di bangku sekolah maupun pendidikan informal yang diajarkan di Taman Pendidikan Al Qur'an” Jelas Sigit Warsita. (ams)