Pemkot Padang Lakukan Studi Komparasi di Jogja

Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kota Yogyakarta selama 5 kali berturut-turut serta peringkat 'B' untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) menjadi sedikit bukti dari kesungguhan Pemkot Yogyakarta dalam melakukan pengelolaan pemerintahan.

Hal tersebut di atas menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu daerah tujuan studi banding bagi pemerintah berbagai wilayah di Kota Yogyakarta, salah satunya adalah Pemerintah Kota Padang yang pada hari Jum'at (11/9) siang melakukan kunjungan studi komparatif mengenai pengelolaan LAKIP, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TP/TGR), dan pemberian Tunjangan Profesi bagi PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Oleh pimpinan rombongan dari Padang, Ir. Corry Saidan, M.Si, Yogyakarta dinilai berhasil tidak hanya dalam tataran wacana, namun berhasil menerapkan hal-hal tersebut di atas dalam tataran praksis. “Hal-hal tersebut di atas sudah kami lakukan di Kota Padang, namun untuk pelaksanaannya di lapangan kami masih butuh pengaya, kami melihat Yogyakarta berhasil mengimplementasikan serta melakukan evaluasi terhadap hal-hal tersebut sehingga kami butuh pengaya dari Yogyakarta” Ungkap wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Kota Padang tersebut.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Yulia Rustiyaningsih, SIP, MAP yang pada kesempatan itu menerima rombongan menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kunjungan tersebut dapat menjadi ajang sharing ilmu antara Kota Yogyakarta dan Kota Padang “Semoga apa yang ada di Yogyakarta ini bisa menjadi kontribusi bagi pembangunan Kota Padang” Ungkap Yulia ketika menerima rombongan di Ruang Sadewa, Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, Yulia didampingi oleh berbagai SKPD yang terkait dengan pengelolaan LAKIP serta Tunjangan Pegawai, yaitu dari Bagian Organisasi, Inspektorat, P3ADK, dan BKD. Di mana masing-masing SKPD menjelaskan mengenai mekanisme pengelolaan pemerintahan di Kota Yogyakarta yang terkait dengan LAKIP, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TP/TGR), dan pemberian Tunjangan Profesi bagi PNS.

Mengenai pemberian TPP bagi pegawai, di Yogyakarta TPP tidak hanya diberikan kepada PNS saja, namun juga seluruh pegawai non-PNS, bobot pemberian TPP di Yogyakarta terdiri dari tiga penilaian, yaitu bobot jabatan, kedisiplinan, dan nilai kinerja. Untuk penilaian kinerja, Yogyakarta menggunakan cara penilaian pegawai 360 derajat, artinya penilaian tidak hanya dilakukan oleh atasan namun juga oleh sesama pegawai. Sementara untuk pengelolaan LAKIP, Yogyakarta dalam tiga tahun ini selalu mengalami peningkatan hingga mendapat nilai B. Menurut Yulia, LAKIP memegang peranan penting dalam pemerintahan sehingga harus benar-benar diperhatikan “Penilaian terhadap LAKIP sangat penting, karena dari situ kami dapat mengetahui akuntabilitas kinerja instansi, dan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan” Ungkapnya (ams)