Pemkot Jogja Berhasil Tingkatkan Akuntabilitas Publik

Dalam konteks organisasi pemerintah, sering ada istilah akuntabilitas publik yang berarti pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus bisa menjadi subyek pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak publik.

Indonesia merupakan negara yang mempunyai wilayah luas, terbagi dalam 34 provinsi, terdiri dari sekitar 500 Kabupaten dan Kota, lebih dari 1000 kecamatan dan memiliki sekitar 4.375.000 aparatur sipil yang menangani tata kelola pemerintahan. Mengacu kepada angka-angka yang tidak sedikit tersebut, untuk memantau perihal birokrasi yang baik di Indonesia tentu tidaklah mudah. Dengan latar belakang itulah, Pemerintah Daerah Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan yang menyoroti tentang Penguatan Akuntabilitas Publik khususnya di Provinsi DI Yogyakarta. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Borobudur Hall, Hotel Inna Garuda, Rabu (9/9).

Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Yuddy Chrisnandi, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti serta segenap pejabat dari Pemerintah Daerah dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan tentang harapan dengan pertemuan ini ke depannya dapat terwujud good governance dan maksimalnya pelayanan publik.

“Dengan akuntabilitas sebuah pemerintahan yang baik akan memberikan input-input positif yang menghasilkan output dan outcome yang signifikan, khususnya bagi masyarakat. Pemda mempunyai komitmen untuk bergerak dan berkembang menjadi good corporate governance sehingga ke depannya dapat mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan materi-materi terkait tentang akuntabilitas publik oleh Kepala Bappeda Pemerintah Daerah DI Yogyakarta Tavip Agus Rayanto. Inti dari materi yang dipaparkan yakni perihal tentang manfaat penguatan sistem akuntabilitas.

“Manfaat sistem akuntabilitas antara lain menjaga konsistensi, menjaga keterkaitan, meningkatkan kelengkapan dan kedalaman, meningkatkan keterukuran, meningkatkan kualitas proses teknokratik, memudahkan pelaksanaan kontrol pemimpin, membangun budaya kerja dan meningkatkan kualitas monitoring,” ujarnya.

Setelah itu dipaparkan materi dari Kota Jogja dan Kabupaten Sleman karena dinilai sebagai Kota dan Kabupaten di Provinsi Yogyakarta yang berhasil dalam menerapkan reformasi birokrasi. Walikota Haryadi Suyuti dalam pemaparannya menyampaikan mengenai langkah-langkah reformasi birokrasi yang telah ditempuh oleh Pemkot Jogja.

“Kami telah melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi di Pemkot Jogja yakni meliputi kepemimpinan yang mempunyai komitmen kuat, seluruh pemangku kepentingan ikut dilibatkan, menetapkan agen perubahan, membentuk tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, menetapkan program kerja Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, menetapkan manajemen yang berbasis kinerja, menginformasikan upaya dan hasil secara berkala termasuk quick wins, melaksanakan monitoring dan evaluasi serta menindaklanjuti monitoring dan evaluasi,” tukasnya.

Sebelum akhir pertemuan, Menteri Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan dan memberikan apresiasinya kepada Pemkot Jogja dan Pemkab Sleman yang berhasil meningkatkan akuntabilitas publik, sehingga menjadikan keduanya sebagai role model bagi pemerintah daerah lain.

“Saya optimis dalam 5 tahun ke depan Pemkot Jogja dan Pemkab Sleman akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan tingkat dunia. Pemkot Jogja dan Pemkab Sleman telah berhasil menerapkan good governance, hal ini harus diduplikasi di derah lain. Dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang diakui dunia, sebuah pemerintahan harus memenuhi kriteria-kriteria antara lain: pemerintahan tersebut harus zero corrupt, pejabat publik yang zero complain, investor yang nyaman dalam menanamkan investasinya serta semakin kecilnya tingkat kesenjangan antara si kaya dan si miskin,” tuturnya. (cok/sis)