DPRD Kab. Nganjuk Belajar Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos di Jogja

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima kunjungan dari Bagian Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk pada hari Senin (22/6) siang. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Bastomi ini diterima oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogyakarat, Tri Widayanto di Ruang Yudhistira, komplek Balaikota.

Kedatangan rombongan, sebagaimana dimaksudkan oleh Ulum dalam sambutannya adalah untuk melakukan Studi Banding mengenai Dana Hibah dan Bantuan Sosial (bansos). Menurut Ulum minimnya hibah dan bansos di Nganjuk membuat mereka harus belajar kiat-kiat pengelolaan hibah dan bansos di daerah lain “Di nganjuk, dalam dua tahun ini hibah dan bansos sedikit sekali yang bisa dilaksanakan karena dalam penerapannya masih ada keraguan, kami ingin belajar kepada Pemkot Yogya bagaimana mengelola, menganggarkan sekaligus melakukan evaluasi hibah dan bansos” Ungkap Ulum.

Sementara itu, Tri Widayanto dalam sambutan balasannya menyambut baik niat dan tujuan kunjungan dari Nganjuk ini, beliau berharap kunjungan ini dapat melahirkan transfer ilmu yang bermanfaat sekaligus menambah erat silaturahmi antara Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Nganjuk.

Ditambahkan oleh Tri Widayanto, mengenai pelaksanaan bansos dan hibah di Yogyakarta sebenarnya memiliki regulasi yang sama dengan daerah lain, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2011, namun Yogyakarta juga memiliki aturan pelengkap dalam bentuk Peraturan Walikota. “Dalam melaksanakan pengelolaan bansos dan hibah, kami merujuk pada permendagri 31/2011, namun kami juga memiliki peraturan sendiri yaitu Perwal nomor 32/2013. Perwal ini merupakan turunan dari Permen yang sudah ada dan ditambah muatan lokal” Jelas Tri.

Hadir pula dalam acara ini tim dari Pemkot Yogyakarta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai SKPD yang terkait dengan pengelolaan hibah dan bansos, yaitu Dinas Pajak daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK), Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP), Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang), dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta. Tim tersebut berbagi kiat-kiat dan pengalaman mengenai pengelolaan dana hibah dan bansos kepada rombongan. (ams)