DIKLATPIM III KEMENKOMINFO KUNJUNGI PEMKOT JOGJA

Beberapa inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bidang pemanfaatan Teknologi Informasi menjadi obyek belajar dari peserta Diklatpim Tingkat III Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada saat melaksanakan Benchmarking di Pemkot Yogyakarta, Rabu (10/6).

Rombongan peserta Diklatpim III Kemenkominfo diterima oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Drs Tri Widayanto bersama Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematik Drs Sukadarisman, Kabid Sistem Informasi Dinas Perizinan Dodit Sugeng Murdowo dan Kepala Bagian Humas Ig Trihastono.

Pimpinan Rombongan Diklatpim III, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementrian Kemenkominfo RI, Usuludin menjelaskan dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai lokasi benchmarking karena di Kota Yogyakarta penggunaan IT telah berkembang dengan baik dalam berbagai bidang pelayanan masyarakat, selain itu juga tata cara pengelolaan kehumasan juga sudah bagus dan masalah perizinan yang sudah tersentralistik.

“Kami ingin melihat secara langsung keunggulan-keunggulan di Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan Teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam pengelolaan kehumasan dan pelayanan perizinan sehingga bisa menjadi bahan diskusi diantara peserta diklatpim, dan diharapkan diperoleh solusi-solusi terbaik manakala menemukan kendala yang ada” kata Usuludin.

Ditambahkan oleh Usuludin, sebagai calon pemimpin para peserta Diklatpim III dari kunuungan benchmarkin di Kota Yogyakarta ini diharapkan dapat menemukan apa yang dibutuhkan oleh lembaganya, kegiatan apa yang akan diaplikasikan  dan manfaat apa yang bisa masyarakat peroleh dari pelayana yang diberikan.

Sementara itu Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika , Aris Sukadarisman menjelaskan, sebagai upaya untuk menciptakan smart city, pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai pelayanan masyarakat mutlak harus dilaksanakan agar pelayana dapat cepat, tepat dan efisien.

“Untuk mewujudkan visi pemkot sebagai Smart City tersebut, digitalisasi harus dilakukan, pelayanan masyarakat sebisa mungkin dilakukan secara digital agar lebih cepat, akurat dan lebih murah” kata Sukadarisman.

Dijelaskan berbagai pelayanan masyarakat yang telah dilaksanakan secara digital antar lain SIM Puskemas, KBS Online, PSB Online, Digital Library, Website pariwisata, e-office, e-tax, dan pelayanan pengaduan masyarakat melalui Unit Pelayan  Informasi dan Keluhan (UPIK) serta pelayanan perizinan secara digital. (hg)