PENGGULANGAN KEMISKINAN :  BPS AKAN LAKUKAN PEMUTAKIRAN BASIS DATA TERPADU

Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta pada tahun 2015 akan melaksanakan pemutakiran Basis Data Terbaru ,  sosialisasi rencana pemutakiran basis data ini dilaksanakan di Ruang Srikandi Balaikota, Kamis (21/5). Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra Titik Sulastri.

Sosialisasi Pemutakiran Basis Data terbaru ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko, SE, Kepala BPS Kota Yogyakarta Harjana dan perwakilan dari kecamatan sekota Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra Titik Sulastri dalam sambutannya mengatakan pemutakiran data mutlak harus dilaksanakan secara periodik sebagai data base penyaluran program program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Diharapkan data base ini harus akurat dan akuntabel sehingga nantinya tidak salah sasaran penerima bantuan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah.

“Kegiatan ini sangat penting, basis data terpadu yang tepat dan akurat akan dapat meminimalisir salah sasaran penerima dan bantuan dapat disalurkan dan dipergunakan secara optimal kepada penerima yang tepat” kata Titik Sulastri.

Ditambahkan, guna memperbaiki kualitas data BPS selaku pelaksana pemutakiran data perlu berkoordinasi dan melibatkan jajaran pemerintah daerah agar menghasilkan data yang akurat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Yogyakarta menjelaskan data terakhir yang ada merupakan data tahun 2011 dan untuk saat ini memang mendesak untuk diperbaharui karena sudah banyak perubahan.

Pemutakiran Data terpadu ini akan dilaksanakan dua tahap, tahap pertama forum konsultasi publik untuk membahas dan memperbaiki daftar nama dan alamat yang ada terkait perubahan yang terjadi.  Tahap selanjutnya melengkapi data yang sudah ada dengan basis data rumah tangga yang lain seperti umur, pendidikan, anggota keluarga, dan data lainnya.

Dijelaksan pula Basis Data Terpadu ini memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. (hg)