WALIKOTA LANTIK TENAGA AHLI BIDANG TRANSPORTASI

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas Walikota, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti mengambil sumpah dan melantik Oni Febriananto, SE sebagai Tenaga Ahli Bidang Transportasi. Pelantikan Tenaga Ahli Bidang Transportasi ini berlangsung di Ruang Yudhistira Balaikota, Jumat (8/5)

Tenaga ahli walikota bidang Transportasi mempunyai tugas memberikan saran, masukan dan pertimbangan  dan rekomendasi  dalam perumusan analisa  dan kebijakan serta konseptual di bidang transportasi, pemecahan masalah dalam bidang transportasi.

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan transportasi merupakan persoalan yang sangat penting di Kota Yogyakarta, trasnportasi kota di Yogyakarta tidak bisa berdiri sendiri karena  terkait konglomerasi dan aglomerasi perkotaan dengan propinsi DIY serta kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.

“Hari ini kita memiliki Tenaga Ahli bidang transportasi, kita ketahui transportasi di Kota Yogyakarta ini tidak bisa berdiri sendiri karena terkait dengan konglomerasi dan aglomerasi perkotaan, tranportasi ini sangat penting dan harus ditangani dengan baik” kata Haryadi Suyuti.

Ditambahkan, dengan adanya Tenaga Ahli bidang transportasi ini diharapkan bisa memberikan solusi terhadap persoalan tranportasi di Kota Yogyakarta yang sudah sangat mendesak. Dengan latar belakang aktifitas sebagai praktisi di bidang transportasi dan ketua  I DPP Organda Nasional diharapkan bisa bekerjasama menyelesaikan persoalan transportasi di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Oni Febriananto seusai dilantik mengatakan, perkembangan kendaraan di Kota Yogyakarta sangat padat dan tidak seimbang dengan jalan yang ada sehingga perlu pengaturan  populasi kendaraan tersebut salah satunya dengan meningkatkan keberadaan transportasi publik.

“Visi kedepan bagaimana membuat agar trasnportasi publik ini menarik bagi masyarakat Kota Yogyakarta sehingga akan mengurangi pertumbuhan kendaraan pribadi yang terlalu banyak dan membahayakan” Oni Febriananto

Ditambahkan, dalam Pengelolaan transportasi perkotaan juga diperlukan kerjasama yang terpadu antara pemerintah, kepolisian, dinas Perhubungan dan masyarakat termasuk pula perlu adanya sinergi dengan Pemerintah DIY selaku regulator bidang transportasi di wilayah Yogyakarta (HG).