Pemkot Jogja Berkomitmen Bangun Kampung Ramah Jiwa

Ratusan kader penanganan gangguan jiwa masyarakat di Kota Yogyakarta yang terdiri atas anggota LPMK dari berbagai kelurahan di Kota Yogyakarta dan perwakilan LSM mengikuti acara diskusi publik “Pengenalan Deteksi Dini Gangguan Jiwa dan Manajemen Penanganannya di Masyarakat” yang diadakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans) di Ruang Utama Atas, Komplek Balaikota Yogyakarta, Senin (04/05) pagi.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, dra Titik Sulastri, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengapresiasi kegiatan ini “Upaya mewujudkan Kampung Ramah Jiwa merupakan salah satu usaha untuk menciptakan kehidupan masyarakat kampung perkotaan yang ideal melalui penanaman pengetahuan tentang pengenalan deteksi dini ganggguan jiwa serta manajemen penanganan jiwa di masyarakat” Ungkap Haryadi.

Ditambahkan oleh Haryadi, komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membentuk Kampung Ramah Jiwa, hendaknya juga diikuti oleh peran serta masyarakat dengan membangun kepedulian terhadap penderita gangguan jiwa  “Marilah kita bangun rasa kepekaan sosial yang tinggi dan kita lakukan sesuatu untuk orang di sekitar kita. Jadilah pribadi yang bermanfaat, sebab sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain” Ajak Haryadi dalam menutup sambutannya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya, Hadi Mochtar, menerangkan acara ini digelar untuk mempersiapkan terwujudnya kampung ramah jiwa di kota Yogyakarta.

“Kader diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan jiwa, dan dapat menyebarluaskan ilmunya di masyarakat. Ini adalah program pengembangan dari kegiatan UPT Panti Karya yang dimaksudkan agar penanganan gangguan kejiwaan bisa ditangani secara optimal” Ungkap Mochtar.

Dilanjutkan oleh Mochtar, perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak agar penanganan masalah kejiwaan dapat ditangani secara tuntas. “Inilah kenapa perlu adanya kemitraan dengan masyarakat” Tambah Mochtar.

Menyinggung penderita gangguan jiwa di Yogyakarta, Ketua UPT Panti Karya, Wiryono menjelaskan saat ini ada 2,8 persen warga Kota Yogyakarta yang menderita gangguan jiwa. “Mohon bapak dan ibu di wilayah ini bisa terus berkomunikasi dengan kami di UPT Panti Karya Yogyakarta” Kata Wiryono.

Pelatihan ini menghadirkan dr Rony Tri Wirasto SpKJ, pakar kesehatan jiwa dari UGM yang juga mitra dari UPT Panti Karya. Dr Rony dalam paparannya membahas bagaimana mengenali gangguan jiwa serta penanganannya .