Pemkot Yogya Lakukan Kajian Indikator Kota Inklusif

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas (PPHD) Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, Dan Anak (SAPDA) mengadakan Workshop Indikator Kota Inklusi pada  hari Rabu (22/4) di Hotel Rosalia Indah.

Workshop yang diikuti oleh berbagai SKPD, Pojka, serta Komite di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengkoordinir penyusunan indikator kota inklusi di yogyakart “Workshop ini bermaksud untuk mengkoordinir penyusunan indikator kota inklusi di Yogyakarta, apa yang kita diskusikan di sini nantinya akan disinergikan dengan teman-teman dari berbagai LSM dan organisasi sosial yang menangani masalah disabilitas di mana nanti hasilnya bisa menjadi bahan naskah akademik untuk menyusun raperda disabilitas yang sifatnya intruksional sekaligus operasional” Ungkap Octo Noor Arafat, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta di sela-sela acara.

Acara ini diisi dengan dua sesi pemaparan yang menghadirkan narasumber dari SAPDA dan BAPPEDA Kota Yogyakarta. Nurul Saadah, Direktur SAPDA membuka sesi pertama dengan penjelasan mengenai enam indikator inklusivitas menurut UNESCO yang meliputi aksesibilitas bangunan dan infrastruktur, lingkungan sosial yang positif, keterjangkauan sarana bagi difabel, ketersediaan, kualitas layanan, serta partisipasi dari warga difabel. Sementara Setyowati, Sekretaris BAPPEDA menjelaskan implementasi indikator-indikator dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat pemerintahan.  “Perlu dipikirkan di mana meletakkan indikator kota inklusi, apakah terintegrasi di dokumen perencanaan seperti renja, RPJMD atau membuat regulasi baru dalam bentuk perda atau perwal ataukah menkombinasikan keduanya”. Beber Setyowati dalam paparannya.

Acara kemudian diakhiri dengan diskusi kelompok untuk membahas indikator inklusivitas di sembilan sektor layanan publik, yaitu pendidikan, kesehatan, hukum dan keadilan, ekonomi, ketenagakerjaan, transportasi, informasi, kependudukan, serta perumahan. (ams)