DPRD KARAWANG KUNKER RAPERDA KERJASAMA ANTAR DAERAH

Pansus DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Kota Yogyakarta tentang birokrasi kerja sama antar daerah. Rombongan terdiri dari pimpinan dan anggota Pansus Kabupaten Karawang yang berjumlah 25 orang dan 2 orang Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Tono Bahtiar, SP. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mendapatkan masukan-masukan yang berguna bagi penyusunan Raperda Kerjasama Daerah DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2012. Rombongan diterima oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hadi Mochtar, MM bertempat di Ruang Utama Bawah Balaikota pada hari Senin (24/9).

Dalam sambutannya, Tono Bahtiar menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Karawang
  telah melakukan seleksi terhadap Perda kota lain dan Kota Yogyakarta menjadi pilihan untuk dipelajari. Kunjungan kerja yang dilakukan dalam bentuk konsultasi dan koordinasi yang berjalan sangat dinamis karena point-point yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Yogyakarta sangat membantu untuk dijadikan referensi bagi Pansus DPRD Kabupaten Karawang.

Sebagai narasumber dari Pemkot Yogyakarta adalah Bagian Hukum dan
  Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta. Diterangkan bahwa Pemkot Yogyakrta menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Pansus DPRD Kabupaten Karawang. Informasi yang diberikan terkait Aspek SOTK, perjanjian daerah, operasional kegiatan perda dan kerjasama Kartomantul. Sebagai contoh dalam pengolahan limbah, pengadaan air minum dibawah PDAM dan regulasi pembangunan infrastruktur pada wilayah perbatasan agar tercipta kesinambungan. (sya/ayu/byu)