WAKIL BUPATI TRENGGALEK KUNJUNGI  PEMKOT JOGJA

Wakil Bupati Trenggalek Jawa Timur, Kholoiq SH,MSi melkukan kunjungan kerja sekaligus belajar tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Kholiq yang didampingi Assisten I Sekretaris Daerah Kabupaten dan beberapa pejabat terkait di lingkungan kabupaten Trenggalek diterima Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra. Titik Sulastri, di operasional room kompleks Balaikota, Rabu,(29/08).

Wakil Bupati Trenggalek mengatakan kedatangan mereka ke Pemkot Yogyakarta untuk belajar tentang Unit Layanan Pengadaan yang telah dengan baik dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta. “Kami kesini untuk ngangsu kawero (belajar) tentang Unit Layanan Pengadaan. Kami yakin bahwa Pemerintah kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang telah melaksanakan Unit Layanan Pengadaan dengan bagus. Makanya kami ingin belajar dan akan kami terapkan di Trenggalek,” ujar Kholiq.

Kholiq menjelaskan kabupatennya belum memberlakukan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ini, dan untuk sementara proses pengadaan barang dan jasa masih ditangani oleh Panitia bentukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Akibatnya,  menurut Kholiq masih banyak menemui kendala. Kholiq ingin mengetahui juga plus minusnya kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah  berdasarkan Perpres 54 tahun ini serta bagaimana kedudukan ULP dalam struktur organisasi pemerintah daerah.

Sekda Kota Yogyakarta, Dra. Titik Sulastri menjelaskan Pemkot Yogyakarta sudah membelakukan Perpres ini sejak diberlakukan. Menurutnya banyak manfaat positip yang didapat yakni adanya efisisnsi, pembentukan Panitia pengadaan jauh lebih ditekan, tidak adanya beban psikis, lebih transparan dan akutabel. Titik juga mengatakan dengan ULP melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menarik banyak  inspirasi kerja sama Pemkot dengan lembaga lain dalam hal pengadaan barang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Aman Yuradijaya, MM menambahkan  sejak tahun 2006 Pemkot Yogyakarta sudah memulai ULP. “Inisiasi ULP di Pemkot Yogyakarta sejak 2006.  Bukan sekonyong-konyong. Hal ini dikarenakan adanya komitmen kami (pemkot) untuk transparan, akuntabel, dan efektif dalam menerapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Aman.

Studi banding dilanjutkan dengan melihat langsung proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah  di sekretariat ULP_LPSE di Bagian Pengedalian Pembangunan Kota Yogyakarta. (@Mix)