KPU GANDENG DISDIK  KOTA JOGJA SOSIALISASI PEMILU UNTUK PEMILU PEMULA

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk melaksanakan sosialisasi pemilihan umum dan pendidikan pemilih bagi para pemilih  pemula di Kota Yogyakarta. Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam  Kesepakatan Bersama bernomor 09/NKB.YK/2012 dan Nomor 17/KPU-Kota-013.329631/IV/2012 ini ditandatangani oleh  Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta  Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd dan ketua KPU Kota Yogyakarta Nasrullah, SH, S.Ag, MCl di Aula Dindik jalan Hayam Wuruk nomor 11 Yogyakarta, Senin, (30/04/2012). 

Kesepakatan bersama ini bertujuan  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam pemilu di kota Yogyakarta. Sedangkan maksudnya adalah terselenggaranya kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum dan Pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di kota Yogtakarta.  Berdasarkan ruang lingkup dan pelaksanaan yang tertuang dalam Kesepatan Bersama ini, rencananya, sosialisasi Pemilu akan dilaksanakan melalui workshop, seminar, sarasehan peningkatan partisipasi masyarakat dengan cara Training Of Trainer (TOT) guru Pendidikan Kewarganegaraan  (PKn) tingkat SMA, MA, dan SMK berdasarkan kesepakatan KPU dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

KPU berharap materi TOT guru PKn tingkat SLTA ini dapat dimasukan  kedalam kurikulum mata pelajaran PKn sehingga dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman pendidikan demokrasi kepemiluan bagi siswa khususnya siswa pemilih  pemula, dan pada umumnya bagi masyarakat di Kota Yogyakarta.

Drs. Edy Heri Suasana mengatakan  langkah yang ditempuh KPU ini merupakan langkah yang baik mengingat  untuk keberlangsungan penyelenggaraan Negara  dimana ada pesta demokrasi yang melibatkan generasi muda dan setiap tahun pasti melibatkan pemilih baru. Edy Suasana  berasumsi setiap tahun ada sekitar 11 ribu pelajar yang menjadi pemilih pemula. Dan apabila dikalikan lima tahun maka ada sekitar 55 ribu pemilih pemula. Edy menambahkan dari sekitar 55 ribu ini sekitar 60 persen merupakan penduduk Kota Yogyakarta. “Oleh karenanya perlu sekali  adanya sosialisasi  terkait dengan pemilihan umum pesta  demokrasi dan lain sebagainya,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Menurut Edy langkah KPU untuk melakukan sosialisasi melalui jalur pendidikan formal seperti di SMA atau SMK akan memudahkan kerja KPU.  Sosialisasi  yang dilakukan  menurut Edy yang paling pas adalah  melalui  mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan  (PKn).

Menanggapi usulan untuk dimasukkan materi sosialisasi pemilu ke dalam kurikulum, Edy Suasana menjelaskan bahwa standard kompetensi dan kompetensi  dasar  yang ada di PKn  SMA, SMK dan MAN sebenarnya sudah ada dan tinggal penguatan saja, tanpa  memberi beban yang lebih berat  kepada murid, mengingat materi pembelajaran di PKn sudah banyak dan jam pelajaran yang disediakan terbatas hanya dua jam per minggu. “Untuk itu, perlu adanya  TOT dan pembekalan  bagi  guru PKn  tentang cara pengintegrasian, tanpa harus menambah jumlah jam pelajaran dan sosialisasi tetap dilakukan oleh mereka ( guru PKn),” ujar Edy Suasana.

Edy berharap KPU, apabila  akan melakukan sosialisasi  ke sekolah tentang pemilu perlu didahului dengan satu  proses rekomendasi dari Dinas Pendidikan  .

Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangi kesepakatan ini (30/04). Penandatangan  kesepakatan ini  disaksikan  pula oleh  SKPD terkait seperti Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta dan Bagian Humas Kota Yogyakarta. ( @mix )